Kemenko Polkam Pastikan Pembangunan TIK Sesuai Kebutuhan Keamanan Nasional

Yogyakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia berjalan selaras dengan kebutuhan keamanan nasional. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat membuka Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber di Yogyakarta, Kamis (26/6/2025).

Menurut Eko Dono, penguatan keamanan siber nasional tidak dapat dipisahkan dari tata kelola politik dan keamanan negara. Ia menegaskan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kemenko Polkam serta Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, Kemenko Polkam memiliki mandat sebagai sumbu integrasi lintas sektor. Tugas tersebut menjadikan Kemenko Polkam sebagai pengawal agar perencanaan pembangunan TIK dapat berjalan harmonis dengan kebutuhan keamanan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidkoor Kominfo menyampaikan pesan Menteri Koordinator Polkam, Budi Gunawan, mengenai urgensi transformasi digital. “Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan fundamental untuk menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Namun, Eko Dono mengakui masih terdapat kesenjangan akses dan kualitas layanan TIK di Indonesia. Data dari BAKTI Komdigi per Maret 2025 mencatat dari 84.276 desa di Indonesia, sekitar 9,6 persen atau 8.065 desa masih memiliki cakupan sinyal dan kualitas layanan internet yang rendah, sementara 2,2 persen atau 1.849 desa belum terjangkau sinyal seluler sama sekali. Wilayah blankspot ini banyak tersebar di Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi, yang memiliki nilai strategis dari sisi geopolitik, ketahanan energi, dan integrasi nasional.

“Agenda Zero Blankspot bukan sekadar program digitalisasi, melainkan wujud komitmen terhadap keadilan pembangunan dan hak warga untuk mendapatkan layanan dasar dan akses informasi yang setara,” jelas Eko Dono.

Selain itu, Deputi Kominfo juga mengingatkan bahwa digitalisasi masif tanpa sistem keamanan yang kuat akan membuka peluang ancaman siber yang semakin kompleks. Dalam dua tahun terakhir, tren serangan siber meningkat tajam baik dari sisi volume, metode, maupun sasaran. Pemerintah, infrastruktur informasi vital, dan data pribadi masyarakat menjadi target utama.

“Jika mitigasi keamanan tidak adaptif, kita menghadapi risiko disrupsi digital yang dapat merusak kepercayaan publik, mengganggu layanan dasar, dan melemahkan kedaulatan negara. Oleh karena itu, penguatan sistem deteksi dini, respons insiden, dan pengelolaan keamanan informasi harus berjalan paralel dengan pembangunan konektivitas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno, menyampaikan bahwa Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mencanangkan dan melaksanakan program Zero Blankspot. Pemerintah daerah diharapkan melakukan pemetaan blankspot hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai dasar perencanaan bersama pusat dalam mengurangi daerah tanpa sinyal.

“Kami meminta Gubernur, Bupati, dan Walikota memastikan stabilitas keamanan saat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah. Program ini fokus pada sarana layanan dasar seperti sekolah, rumah sakit, kantor pelayanan publik, hingga ruang publik dan kawasan strategis termasuk pariwisata,” ujar Suprayitno.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sebagai bagian dari upaya kolaboratif mempercepat pemerataan akses dan penguatan keamanan siber nasional.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *