Kodim 0820 Probolinggo Bersama Pihak Terkait Musnahkan Ulat Bulu di Desa Kedung Dalem

**Probolinggo** – Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil 0820/22 Dringu bersama sejumlah pihak terkait kembali turun ke tengah-tengah masyarakat untuk memusnahkan ratusan ulat bulu yang memasuki pemukiman penduduk di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (24/1).

 

Anggota Koramil 0820/22 Dringu, Serka Dardiri, menyampaikan bahwa keberadaan ratusan ulat bulu ini merayap di sejumlah pohon, sangat mengganggu dan membuat ketidaknyamanan warga setempat. “Keberadaannya cukup mengganggu dan membuat merinding. Jika melihat gerombolan ulat bulu di mana-mana, bahkan sampai bergerombol banyak di pohon-pohon,” ujar Serka Dardiri.

 

Hama ulat bulu ini menempel pada pohon yang berada sekitar pemukiman penduduk, dan jumlahnya semakin hari semakin banyak. Merespons laporan dari masyarakat, Kodim 0820/Probolinggo memerintahkan Koramil 0820/22 Dringu untuk segera bertindak cepat dalam mengendalikan hama tersebut. “Kami langsung turun ke lokasi untuk tahap pengendalian dan pemusnahan sesuai arahan pimpinan,” ungkap Serka Dardiri.

 

Dalam upaya mengendalikan serangan hama ulat bulu ini, pihaknya menyemprotkan insektisida langsung pada sarangnya. Selain itu, pemusnahan sarang ulat bulu dilakukan dengan cara memasukkan ulat ke larutan sabun, serta pemangkasan dan pemusnahan telur ulat yang terdapat di pohon. “Pembakaran ulat dengan menggunakan tongkat dan sabuk kelapa juga bisa dilakukan, namun cara ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan pada pohon dan kebakaran di lingkungan,” tambah Serka Dardiri.

 

Lebih lanjut, Serka Dardiri menegaskan bahwa kehadiran pihaknya sebagai aparat kewilayahan merupakan bagian dari tugas pokok dalam pembinaan desa yang meliputi pengamanan wilayah dan komunikasi sosial. Hal ini bertujuan untuk mendukung tercapainya sasaran dari pembinaan territorial Kodim 0820/Probolinggo.

 

“Kami akan selalu proaktif dan siap untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan dalam setiap kegiatan di wilayah binaan, baik itu kegiatan keagamaan, pemerintahan, maupun kegiatan sosial budaya,” tutupnya. (Pendim 0820/Probolinggo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *