Kodim 0820/Probolinggo Sosialisasikan Keamanan Hutan di Desa Jatisari

Probolinggo — Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran kembali hadir untuk mendukung sekaligus mensupport kegiatan musyawarah desa (Musdes) tentang sosialisasi keamanan hutan di wilayah teritorialnya, khususnya di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (17/12).

 

Anggota Koramil 0820/10 Kuripan, Serda Supardi, menyampaikan bahwa sosialisasi keamanan hutan merupakan kegiatan untuk memberikan informasi terkait perlindungan dan pengamanan hutan kepada masyarakat. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti dinas terkait, Perhutani, Kepolisian, dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH).

 

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan agar lebih peduli terhadap kelestarian hutan,” ujar Serda Supardi.

 

Serda Supardi juga menambahkan bahwa hutan memiliki banyak manfaat, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Beberapa manfaat hutan antara lain sebagai sumber kayu, tanaman obat-obatan, penyedia jasa lingkungan seperti air, pencegahan banjir dan tanah longsor, serta sebagai habitat bagi satwa liar.

 

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengamanan hutan, agar hutan tetap terjaga dan lestari,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Serda Supardi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tindakan preventif, yang bertujuan untuk menangkal gangguan, ancaman, perusakan, serta perampasan hak hutan.

 

“Kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan pemerintah desa sebagai pemangku kepentingan, serta pelaku usaha di wilayah kelola KPH terkait perlindungan dan pengamanan hutan,” ungkapnya.

 

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi keamanan hutan ini meliputi pembahasan tentang luas dan batas wilayah hutan, status serta perlakuan terhadap hutan negara, peraturan perundang-undangan terkait perlindungan dan pengamanan hutan, bentuk-bentuk perlindungan hutan, pentingnya program perhutanan sosial, penyebab kerusakan hutan, serta cara penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan.

 

Sumber: Pendim0820/Probolinggo

Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *