Koramil Maron Lakukan Penertiban Pedagang di Gedung Serba Guna “Graha Kedaton Maron” Probolinggo

**Probolinggo** – Koramil 0820/21 Maron, bersama sejumlah pihak terkait, telah melaksanakan penertiban kepada pedagang yang berjualan di area Gedung Serba Guna “Graha Kedaton Maron,” yang terletak di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keindahan, dan kebersihan di sekitar gedung tersebut.

 

Sertu Y. Frengky, anggota Koramil 0820/Maron, menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk para pedagang dan masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penertiban ini dilakukan secara personal, humanis, dan santun guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Dalam penertiban pedagang, kami mempertimbangkan kebutuhan semua pihak. Kami berupaya melakukan pendekatan yang baik agar situasi tetap kondusif,” ujar Sertu Frengky pada Rabu (8/1). Ia menambahkan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penertiban transaksi jual beli yang dilakukan di tempat yang tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, dilakukan penataan agar tercipta kenyamanan, ketertiban, dan keindahan di kawasan tersebut.

 

“Semoga dengan penertiban ini, para pedagang akan lebih mematuhi peraturan yang telah kami sosialisasikan, terutama untuk tidak lagi berjualan di area Gedung Serba Guna ‘Graha Kedaton Maron’. Alhamdulillah, penertiban berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya.

 

Sertu Y. Frengky, yang dikenal memiliki postur tubuh tinggi tegap, juga menyinggung upaya pemerintah daerah, yakni Pemkab Probolinggo, yang terus berusaha memeratakan pusat-pusat keramaian untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah dengan pembangunan sejumlah fasilitas yang dapat menjadi titik-titik keramaian yang mendukung aktivitas ekonomi.

 

“Pembangunan Gedung Serbaguna Maron diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Tidak hanya untuk kegiatan sosial dan pemerintahan, tetapi juga untuk acara-acara lainnya yang membutuhkan fasilitas representatif dan memadai,” jelasnya.

 

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan lingkungan sekitar Gedung Serba Guna “Graha Kedaton Maron” dapat menjadi lebih tertata, rapi, dan nyaman untuk semua pihak yang menggunakannya.

 

**Sumber:** Pendim0820

**Published:** Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *