Sosial  

Korban Kebakaran di Bukit Mentigen Bertambah, Munawi Meninggal Setelah Dirawat

Korban Kebakaran di Bukit Mentigen Bertambah, Munawi Meninggal Setelah Dirawat

Kabupaten Probolinggo. Munawi | Jumlah petugas dan relawan satuan tugas kebakaran hutan dan lahan yang meninggal saat upaya pemadaman di Bukit Mentigen, kawasan Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (TNBTS), bertambah menjadi lima orang pada Senin sore, 19 Oktober 2026. Korban terbaru adalah Munawi, warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Ia meninggal setelah menjalani perawatan medis intensif di RSUD Dr. Soetomo Surabaya akibat luka bakar parah.

Kabar tersebut menambah duka bagi keluarga korban serta para petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran di kawasan TNBTS. Munawi sebelumnya dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan atas luka yang dideritanya. Meski telah menjalani perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong.

Dengan meninggalnya Munawi, jumlah korban jiwa dalam rangkaian upaya pemadaman kebakaran di Bukit Mentigen kini tercatat lima orang. Peristiwa ini menyoroti besarnya risiko yang dihadapi petugas dan relawan ketika berupaya mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan yang memerlukan kewaspadaan tinggi selama proses pemadaman.

Bukit Mentigen berada di dalam kawasan Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru, wilayah yang memiliki nilai penting bagi lingkungan dan menjadi bagian dari lanskap alam Bromo. Kebakaran di kawasan tersebut menuntut penanganan yang cermat, sekaligus memperhatikan keselamatan seluruh personel yang bekerja di lapangan. Namun, informasi mengenai kondisi kebakaran maupun langkah penanganan terbaru tidak disampaikan dalam keterangan tentang meninggalnya Munawi.

Warga Desa Ngadirejo itu menjadi korban kelima yang meninggal dalam upaya pemadaman, setelah sebelumnya empat petugas atau relawan lebih dahulu dilaporkan meninggal. Bertambahnya korban jiwa membuat perhatian kembali tertuju pada keselamatan tim pemadam serta pentingnya dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kepergian Munawi juga menjadi pengingat bahwa tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat membawa konsekuensi berat bagi mereka yang berada di garis depan.

Kebakaran di kawasan Bukit Mentigen pada Kamis sebelumnya menjadi latar peristiwa yang menimpa enam anggota tim pemadam. Mereka terjebak kepungan api ketika sedang berupaya menangani kebakaran tersebut. Informasi yang tersedia menggambarkan situasi berbahaya yang muncul saat tim menjalankan tugas di lokasi, tetapi tidak merinci penyebab api maupun keadaan lain yang melingkupi kejadian.

Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian karena Munawi, salah satu korban, meninggal setelah menjalani perawatan. Kabar tersebut menambah jumlah korban dalam insiden kebakaran Bukit Mentigen, sekaligus menunjukkan bahwa dampak kejadian tidak berhenti pada saat tim menghadapi kobaran api. Namun, keterangan yang disampaikan tidak mencantumkan rincian mengenai kondisi masing-masing anggota ketika terjebak atau perkembangan perawatan mereka.

Hal yang dapat dipastikan dari informasi tersebut adalah bahwa enam anggota tim berada dalam kepungan api saat berusaha menangani kebakaran pada hari Kamis. Rincian tentang bagaimana situasi itu terbentuk, berapa lama mereka berada di sana, serta bagaimana proses penanganannya tidak disebutkan. Karena itu, uraian mengenai kejadian perlu dibatasi pada keterangan yang tersedia dan tidak menambahkan dugaan tentang rangkaian peristiwa.

Dalam konteks laporan ini, kejadian di Bukit Mentigen menjadi pengingat bahwa tugas pemadaman dapat menghadapkan petugas pada risiko langsung ketika mereka menangani kebakaran. Meski demikian, tidak ada keterangan tambahan mengenai penyebab kebakaran, kondisi cuaca, ataupun urutan penyelamatan. Informasi yang ada hanya menyebut bahwa para anggota tim terjebak saat bertugas dan bahwa Munawi kemudian meninggal setelah dirawat. Perkembangan tersebut menjelaskan mengapa jumlah korban dalam laporan bertambah, tanpa memberikan dasar untuk menyimpulkan rincian lain di luar fakta yang telah disampaikan.

Peristiwa kebakaran di kawasan Bukit Mentigen, Bromo, mengakibatkan lima orang meninggal dunia. Tiga korban, yakni Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefril Ardiansyah, meninggal di tempat kejadian perkara. Ketiganya tidak sempat mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit. Informasi mengenai lokasi meninggalnya para korban tersebut membedakan kondisi mereka dari dua korban lainnya, yang sempat menjalani perawatan medis setelah kejadian.

Korban bernama Hendra meninggal saat mendapat penanganan di RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sementara itu, Munawi menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Munawi kemudian meninggal ketika masih dirawat di rumah sakit tersebut. Dengan demikian, rangkaian korban meninggal mencakup tiga orang yang meninggal di lokasi kebakaran serta dua orang yang meninggal setelah dibawa untuk memperoleh penanganan medis.

Meninggalnya Munawi menambah jumlah korban jiwa dalam kebakaran di kawasan Bromo itu menjadi lima orang. Angka tersebut terdiri atas Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, Sefril Ardiansyah, Hendra, dan Munawi. Rincian lokasi penanganan menunjukkan bahwa tidak seluruh korban meninggal pada tahap yang sama: tiga orang dinyatakan meninggal di tempat kejadian, Hendra meninggal saat ditangani di RSUD Tongas, dan Munawi meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo. Penyebutan rumah sakit dan lokasi kejadian ini memberi gambaran ringkas mengenai penanganan korban tanpa mengubah jumlah korban jiwa yang dilaporkan. Hingga Munawi meninggal, total korban jiwa dalam peristiwa tersebut tercatat lima orang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Syarif, membenarkan bahwa jumlah korban meninggal dalam kebakaran di Bukit Mentigen bertambah. Konfirmasi tersebut menyusul meninggalnya Munawi setelah menjalani perawatan. Dengan demikian, Munawi yang sebelumnya mengalami luka bakar serius menjadi korban meninggal yang dimaksud dalam keterangan BPBD. Informasi ini disampaikan sebagai pembaruan mengenai dampak kebakaran, dengan merujuk pada penjelasan pejabat BPBD Kabupaten Probolinggo.

Oemar juga menerangkan bahwa Munawi dan Suraji, satu korban yang selamat, sama-sama mengalami luka bakar serius. Tingkat luka bakar yang dialami keduanya disebut sekitar 40 hingga 50 persen. Keterangan tersebut menggambarkan beratnya luka yang dialami Munawi dan Suraji, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai bagian tubuh yang terdampak maupun penanganan medis yang diterima. Karena itu, angka persentase tersebut perlu dipahami sesuai dengan penjelasan yang disampaikan Oemar, tanpa menambahkan rincian yang tidak tersedia.

Dalam menyampaikan perkembangan ini, pembedaan status kedua korban tetap penting. Munawi meninggal setelah dirawat, sedangkan Suraji disebut sebagai korban yang selamat. Keterangan bahwa Suraji mengalami luka bakar serius dengan tingkat sekitar 40 hingga 50 persen hanya menjelaskan kondisi luka yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo. Informasi itu tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan kondisi terkini Suraji, termasuk apakah ia masih dirawat atau telah menjalani pemulihan.

Konfirmasi BPBD tersebut menegaskan adanya penambahan korban meninggal sekaligus menyebut tingkat luka bakar serius yang dialami Munawi dan Suraji. Hingga sebatas keterangan yang tersedia, informasi yang dapat dipastikan adalah meninggalnya Munawi setelah menjalani perawatan, status Suraji sebagai korban selamat, serta perkiraan tingkat luka bakar kedua korban sekitar 40 sampai 50 persen. Tidak ada keterangan tambahan dalam informasi ini mengenai perkembangan Suraji. Dengan membatasi laporan pada pernyataan Oemar, pembaruan mengenai korban dapat disampaikan secara jelas tanpa mengubah status maupun menambahkan keadaan yang belum dikonfirmasi.

Baca juga: Kebakaran TPA Galuga: Penjelasan Awal Dinas Pemadam Kebakaran | Tindakan Pemadaman Kebakaran di Ujung Menteng | Upaya Pemadaman Kebakaran di Cakung oleh Tim Gulkarmat Jakarta Timur