Jakarta | Strategi penanganan kemiskinan yang didorong Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menempatkan kemandirian ekonomi sebagai tujuan utama, bukan sekadar penyaluran bantuan sosial. Bantuan tetap dibutuhkan untuk melindungi keluarga rentan, tetapi perlu disertai upaya agar penerima memiliki kemampuan memperoleh penghasilan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kebijakan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, melainkan membuka jalan bagi perubahan kondisi ekonomi rumah tangga.
Pendekatan ini mengarahkan masyarakat untuk naik kelas, dari keadaan miskin menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan, dalam jangka panjang, berpeluang memasuki kelas menengah. Perubahan tersebut memerlukan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan penerima, termasuk akses terhadap keterampilan, kesempatan kerja, pendampingan usaha, dan sumber pembiayaan. Masyarakat tidak dipandang hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai pelaku ekonomi yang dapat mengembangkan potensi dan mengambil keputusan produktif.
Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah juga menjadi bagian penting dari arah tersebut. UMKM dapat menjadi sumber pendapatan dan lapangan kerja, terutama ketika pelaku usaha memperoleh dukungan untuk meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, serta menjaga keberlangsungan usaha. Program pemberdayaan karena itu perlu membantu usaha berkembang, bukan sebatas memberikan bantuan modal tanpa pendampingan atau akses yang memadai. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan pendapatan yang memungkinkan keluarga memenuhi kebutuhan secara lebih mandiri.
Muhaimin mengaitkan peningkatan kesejahteraan dengan berkurangnya ketergantungan pada subsidi dan bantuan sosial. Ketika penghasilan keluarga membaik dan kemampuan ekonominya meningkat, kebutuhan terhadap dukungan rutin dapat berkurang secara bertahap. Perubahan ini berpotensi membuat anggaran bantuan lebih efisien, karena dukungan dapat diarahkan kepada warga yang masih menghadapi kerentanan paling berat. Efisiensi tersebut bukan tujuan untuk mengurangi perlindungan secara sembarangan, melainkan kesempatan untuk memperkuat pemberdayaan berikutnya.
Dengan alur itu, kebijakan sosial dan pemberdayaan ekonomi saling melengkapi. Perlindungan membantu masyarakat melewati masa sulit, sementara pengembangan kapasitas menciptakan peluang untuk keluar dari kemiskinan. Keberhasilan strategi ini bergantung pada dukungan yang tepat sasaran, kesinambungan pendampingan, dan kemampuan program menyesuaikan diri dengan kondisi lokal. Jika dijalankan secara terukur, pemberdayaan dapat memperluas kemandirian sekaligus memberi ruang bagi pemanfaatan anggaran yang lebih produktif.
Pengembangan sektor pertanian dari hulu hingga hilir menjadi salah satu jalur pemberdayaan ekonomi yang dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial. Pendekatan menyeluruh ini mencakup penyediaan sarana produksi, peningkatan keterampilan petani, penguatan budidaya, hingga pengolahan dan pemasaran hasil. Dengan dukungan yang terhubung, masyarakat tidak hanya menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperoleh peluang membangun sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Perencanaan program akan diawali dengan pemetaan wilayah prioritas dan penentuan komoditas yang sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Kondisi tanah, ketersediaan air, iklim, kemampuan tenaga kerja, serta akses menuju pasar dapat menjadi pertimbangan dalam memilih kegiatan. Karena karakter setiap wilayah berbeda, intervensi perlu disesuaikan agar komoditas yang dikembangkan memiliki peluang tumbuh dan terserap pasar. Dukungan di sisi hilir, seperti pengolahan pascapanen, penyimpanan, pengemasan, dan pemasaran, juga penting untuk meningkatkan nilai tambah serta menjaga hasil produksi tidak terbuang.
Dalam rencana tersebut, terdapat 88 kabupaten/kota yang masuk lokus prioritas pengentasan kemiskinan. Namun, penetapan daerah yang paling diprioritaskan akan dilakukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Seleksi ini diperlukan agar sumber daya dapat diarahkan pada wilayah yang membutuhkan sekaligus memiliki peluang menjalankan program secara efektif. Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kelompok tani, pelaku usaha, dan lembaga pendukung, sehingga rangkaian kegiatan dari produksi hingga pemasaran dapat berjalan saling melengkapi.
Pembahasan mengenai strategi tersebut berlangsung setelah rapat koordinasi Muhaimin dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada 19 Oktober 2026. Pertemuan itu menjadi konteks bagi upaya menghubungkan agenda pengentasan kemiskinan dengan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Jika pemetaan, pemilihan komoditas, dan dukungan rantai usaha dirancang secara terukur, sektor pertanian dapat membantu rumah tangga meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Pelaksanaannya tetap memerlukan evaluasi berkala, termasuk pemantauan manfaat program bagi kelompok masyarakat sasaran serta penyesuaian terhadap kondisi pasar dan kemampuan anggaran.Strategi pemberdayaan ekonomi perlu memadukan langkah yang dapat segera dijalankan dengan pembenahan usaha dalam jangka panjang. Untuk kebutuhan jangka pendek, pemerintah mendorong kegiatan produktif yang relatif mudah dikembangkan dan dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti penanaman cabai dan singkong serta peternakan ayam. Pilihan tersebut diharapkan membuka peluang kerja, menambah sumber pendapatan keluarga, dan memperkuat pasokan pangan lokal. Agar kegiatan tidak berhenti sebagai bantuan sementara, pelaksanaannya perlu disertai pendampingan, akses terhadap bibit atau sarana produksi, serta dukungan pemasaran. Dengan begitu, warga dapat mengelola usaha secara berkelanjutan dan memperoleh hasil yang lebih pasti.
Dalam jangka panjang, penguatan hilirisasi menjadi langkah penting agar hasil pertanian tidak hanya dijual sebagai bahan mentah. Pengolahan dapat meningkatkan nilai tambah, memperpanjang rantai kegiatan ekonomi di daerah, dan membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Muhaimin menyampaikan contoh hilirisasi kelapa yang telah menghasilkan produk ekspor. Pengalaman tersebut dapat menjadi model pemberdayaan yang diperluas ke daerah lain, dengan menyesuaikan jenis komoditas, kapasitas pelaku usaha, dan kebutuhan pasar setempat. Pengembangan model juga memerlukan fasilitas pengolahan, peningkatan keterampilan, pembiayaan, serta kemitraan yang memberi manfaat bagi petani dan usaha lokal.
Gagasan pemberdayaan melalui hilirisasi mencakup dua jalur yang saling melengkapi. Pertama, hilirisasi pertanian, yakni mengolah komoditas seperti cabai, singkong, dan kelapa menjadi produk dengan nilai jual lebih tinggi, sekaligus memperbaiki pengemasan dan distribusinya. Kedua, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, yang mendorong pengolahan bahan baku di dalam negeri agar manfaat ekonomi tidak hanya berasal dari penjualan komoditas mentah. Kedua jalur ini perlu dirancang dengan memperhatikan potensi wilayah, ketersediaan tenaga kerja, dan kelestarian sumber daya. Jika terhubung dengan program cepat di tingkat masyarakat, hilirisasi dapat memperluas kesempatan usaha sekaligus membangun sumber pendapatan yang lebih mandiri. Dengan demikian, bantuan sosial tetap dapat menjawab kebutuhan mendesak, sementara kegiatan ekonomi produktif membantu mengurangi ketergantungan dalam jangka panjang.
Pelaksanaan pemberdayaan ekonomi membutuhkan kerja lintas kementerian agar berbagai dukungan dapat berjalan secara terhubung. Upaya ini mencakup memastikan produk lokal memperoleh akses dan terserap pasar, memperkuat kualitas pengemasan, serta mendukung pemberdayaan desa. Setiap unsur tersebut memerlukan perhatian dari pihak yang memiliki tugas dan sumber daya terkait, sehingga koordinasi menjadi bagian penting dalam mekanisme program.
Penyerapan produk lokal tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan barang, tetapi juga dengan kesiapan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar. Karena itu, dukungan terhadap pengemasan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Kemasan dapat membantu produk tampil lebih baik dan memenuhi persyaratan tertentu, sementara akses pasar diperlukan agar hasil usaha masyarakat memiliki jalur penjualan yang jelas. Di tingkat desa, pemberdayaan juga perlu mendapat dukungan yang sesuai dengan kondisi dan potensi setempat.
Muhaimin menjelaskan bahwa pembagian anggaran program tetap berada pada masing-masing kementerian. Dengan demikian, kementerian terkait tetap mengelola anggaran sesuai kewenangan dan program yang menjadi tanggung jawabnya. Pola ini menempatkan pelaksanaan dan dukungan anggaran pada instansi masing-masing, bukan memindahkan seluruh anggaran ke satu lembaga koordinator.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program lintas kementerian.
Baca juga: 6 Strategi Terbang ke Bali Bersama Anak untuk Perjalanan Nyaman | Strategi Transformasi Digital Telkom: Mewujudkan Efisiensi dan Kolaborasi | Memperkuat Strategi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Palembang






