Langkah Naturalisasi Taisei Marukawa dan Peluangnya Memperkuat Timnas Indonesia

Langkah Naturalisasi Taisei Marukawa dan Peluangnya Memperkuat Timnas Indonesia

Surabaya | Taisei Marukawa mulai menempuh langkah untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Pemain asal Jepang yang kini memperkuat Dewa United tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah memulai pengajuan sebagai warga negara Indonesia atau WNI. Pernyataan itu menandai keseriusannya untuk melanjutkan kehidupan dan karier sepak bola di Indonesia, setelah beberapa musim berkiprah di kompetisi nasional.

Marukawa bukan nama baru bagi pencinta sepak bola Indonesia. Sebelum bergabung dengan Dewa United, ia pernah menjadi bagian penting dari Persebaya Surabaya dan PSIS Semarang. Penampilannya bersama kedua klub tersebut membuatnya dikenal sebagai pemain asing yang mampu beradaptasi dengan sepak bola Indonesia. Pengalaman panjang di kompetisi domestik juga menjadi salah satu dasar yang memperkuat keinginannya untuk mengajukan naturalisasi.

Dalam keterangannya, Marukawa mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mendukung pengajuan tersebut. Penyerahan berkas menjadi salah satu tahap awal dalam proses administrasi naturalisasi, yang selanjutnya tetap harus melalui pemeriksaan dan prosedur sesuai ketentuan pemerintah Indonesia. Karena itu, pengajuan dokumen belum dapat diartikan sebagai tanda bahwa status kewarganegaraannya telah disetujui.

Hal penting lainnya, proses yang ditempuh Marukawa dilakukan melalui jalur mandiri. Pengajuan itu bukan merupakan permohonan yang direkomendasikan PSSI untuk pemain diaspora yang diproyeksikan memperkuat tim nasional Indonesia. Dengan demikian, langkah tersebut berangkat dari inisiatif pribadi sang pemain, bukan dari program resmi federasi untuk menambah pilihan pemain bagi skuad Garuda. Meski demikian, apabila seluruh tahapan berjalan lancar dan ia resmi menjadi WNI, peluangnya untuk dipertimbangkan sebagai pemain tim nasional tetap dapat menjadi pembahasan tersendiri. Untuk saat ini, perhatian utama berada pada kelengkapan administrasi serta keputusan dari instansi yang berwenang.

Taisei Marukawa dapat mengajukan perpindahan kewarganegaraan melalui jalur masa tinggal karena telah berada di Indonesia selama lima tahun berturut-turut. Durasi tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam proses naturalisasi, terutama bagi warga negara asing yang memiliki hubungan kehidupan, pekerjaan, dan aktivitas yang cukup lama di Indonesia. Dengan catatan masa tinggal yang memenuhi ketentuan, Taisei memiliki alasan hukum untuk memulai pengajuan perubahan status kewarganegaraan.

Dasar pengajuan tersebut berkaitan dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Ketentuan ini mengatur salah satu persyaratan naturalisasi bagi orang asing, yaitu telah bertempat tinggal di wilayah Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut. Dalam konteks Taisei, informasi mengenai masa tinggal selama lima tahun berturut-turut menunjukkan bahwa ia telah memenuhi syarat durasi tinggal untuk mengajukan permohonan berdasarkan jalur tersebut.

Namun, pemenuhan syarat masa tinggal tidak secara otomatis mengubah kewarganegaraan seseorang. Pasal 9 juga memuat persyaratan lain yang harus dipenuhi pemohon, lain berusia 18 tahun atau sudah kawin, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana karena tindak pidana dengan ancaman hukuman satu tahun atau lebih, serta tidak memiliki kewarganegaraan ganda setelah memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Pemohon juga perlu memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, serta membayar uang pewarganegaraan kepada negara.

Oleh sebab itu, posisi Taisei pada tahap ini perlu dipahami sebagai pemohon yang telah memiliki dasar untuk mengajukan naturalisasi, bukan sebagai warga negara Indonesia yang statusnya telah resmi berubah. Proses berikutnya tetap memerlukan pemeriksaan dokumen, verifikasi terhadap seluruh persyaratan, dan keputusan dari instansi berwenang sesuai prosedur yang berlaku. Pernyataan bahwa proses pengajuan telah dimulai menunjukkan adanya langkah administratif, tetapi belum dapat dijadikan dasar untuk menyebut Taisei telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Jalur naturalisasi mandiri berpotensi memerlukan waktu lebih panjang dibandingkan proses yang diajukan melalui rekomendasi PSSI. Dalam skema yang melibatkan federasi, pemain diaspora biasanya telah lebih dahulu masuk dalam pemantauan kebutuhan tim nasional, sementara dokumen dan komunikasi antarlembaga dapat disiapkan secara lebih terarah. Taisei Marukawa, yang tidak termasuk dalam jalur rekomendasi tersebut, tetap harus memenuhi seluruh persyaratan administratif dan hukum sebagai pemohon mandiri. Tahapan itu dapat mencakup pemeriksaan dokumen, penelusuran status kewarganegaraan, persetujuan pemerintah, hingga pengesahan melalui lembaga terkait.

Pengalaman Marc Klok memberikan gambaran mengenai rentang waktu yang mungkin dibutuhkan. Ia mulai mengajukan proses naturalisasi pada Maret 2019. Naturasinya kemudian memperoleh persetujuan DPR RI pada Oktober 2020, sebelum ia mengucapkan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia pada 12 November 2020. Dengan demikian, proses dari pengajuan awal hingga pengucapan sumpah berlangsung sekitar satu tahun delapan bulan. Durasi tersebut menunjukkan bahwa naturalisasi bukan prosedur yang dapat diselesaikan hanya dalam hitungan beberapa pekan, meskipun pemain memiliki keinginan kuat untuk membela Indonesia.

Berdasarkan pola tersebut, peluang Taisei menyelesaikan proses dalam waktu singkat sangat terbatas. Hal ini menjadi semakin penting karena Piala Asia 2027 dijadwalkan berlangsung di Arab Saudi pada 7 Januari hingga 5 Februari, atau kurang dari tiga bulan setelah informasi mengenai peluang naturalisasinya diberitakan. Dalam rentang waktu sesingkat itu, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum status kewarganegaraan resmi diperoleh dan pemain dinyatakan memenuhi syarat untuk memperkuat tim nasional. Karena itu, kemungkinan Taisei tampil pada Piala Asia 2027 dinilai tidak realistis. Fokus yang lebih masuk akal adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sehingga ia dapat dipertimbangkan untuk agenda tim nasional setelah turnamen tersebut.

Peluang Taisei Marukawa untuk membela timnas Indonesia kemungkinan lebih terbuka dalam rangkaian kualifikasi Piala Dunia 2030. Dibandingkan agenda pertandingan dalam waktu dekat, fase kualifikasi tersebut diperkirakan menyediakan rentang waktu yang lebih panjang bagi berbagai proses administratif, olahraga, dan regulasi yang harus dipenuhi oleh pemain keturunan atau pemain yang mengajukan naturalisasi.

Durasi kualifikasi yang panjang dapat menjadi faktor penting karena proses naturalisasi tidak berlangsung secara instan. Taisei perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan Indonesia, termasuk ketentuan kewarganegaraan, dokumen pendukung, serta persetujuan dari lembaga terkait. Selain itu, statusnya juga harus sesuai dengan regulasi FIFA agar tidak menimbulkan persoalan ketika ia dipanggil untuk pertandingan resmi. Selama seluruh tahapan tersebut belum selesai, peluangnya tetap berada pada tahap kemungkinan, bukan kepastian.

Jika proses administrasi berjalan lancar dan semua persyaratan dapat dipenuhi, pemain yang kini berusia 29 tahun itu berpotensi menjadi salah satu opsi bagi pelatih John Herdman. Pengalaman, kemampuan teknis, serta pemahamannya terhadap sepak bola Asia dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan tim. Namun, keputusan pemanggilan tetap akan bergantung pada performa Taisei, kondisi fisik, persaingan di posisinya, dan strategi yang diterapkan oleh staf kepelatihan.

Perjalanan menuju Piala Dunia 2030 juga akan menghadirkan tuntutan kompetitif yang tinggi. Karena itu, proses naturalisasi saja tidak otomatis menjamin tempat di skuad Indonesia. Taisei masih harus menunjukkan konsistensi di level klub dan membuktikan bahwa kontribusinya dapat membantu permainan tim. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi pada waktu yang tepat, kualifikasi Piala Dunia 2030 dapat menjadi momentum realistis untuk membuka kesempatan baginya mengenakan seragam Indonesia. Sampai keputusan resmi diterbitkan, status tersebut tetap harus dipandang sebagai peluang yang masih bergantung pada sejumlah tahapan.

Baca juga: Pantang Mundur, PSIS Semarang Mulai Langkah Positif di Pegadaian Championship | Upaya Polri Memperkuat Iklim Investasi di Indonesia | Pemanfaatan Gedung Menara Multimedia oleh Badan Gizi Nasional: Langkah Strategis TelkomGroup