Jakarta | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar operasi di Kompleks Permata, yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 130 personel dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir sejumlah titik di kawasan itu. Operasi ini menjadi langkah kepolisian menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebut masih berlangsung.
Laporan masyarakat menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut. Informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di Kompleks Permata diterima oleh pihak kepolisian sebelum personel bergerak ke kawasan itu. Polda Metro Jaya kemudian mengerahkan personel dari Direktorat Reserse Narkoba untuk melakukan penyisiran. Pembagian menjadi dua tim dilakukan dalam rangka menjalankan kegiatan di sejumlah titik, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai lokasi tertentu atau urutan penyisiran.
Jumlah personel yang terlibat menunjukkan bahwa operasi dilaksanakan dengan pengerahan sumber daya kepolisian dalam skala besar. Namun, rincian mengenai proses pemeriksaan di lapangan, titik yang didatangi, maupun waktu setiap tahap kegiatan tidak tersedia dalam informasi yang disampaikan. Karena itu, gambaran operasi ini terbatas pada waktu dan kawasan pelaksanaan, jumlah personel, pembagian tim, serta alasan kepolisian melakukan tindakan tersebut.
Operasi di Kampung Ambon tersebut berlangsung di tengah laporan mengenai dugaan aktivitas narkoba yang masih terjadi di lingkungan setempat. Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan itu dengan menyisir sejumlah titik di Kompleks Permata. Informasi mengenai tujuh orang yang diamankan dan barang bukti yang disita menjadi bagian dari peristiwa yang diberitakan, tetapi rincian identitas, jenis barang bukti, serta kaitan setiap orang dengan dugaan peredaran tidak dijelaskan dalam keterangan yang menjadi dasar bagian ini. Dengan demikian, inti kegiatan yang dapat dipastikan adalah pengerahan 130 personel pada Minggu malam untuk menindaklanjuti informasi masyarakat, bukan rincian lain yang belum disampaikan secara resmi. Uraian tersebut memberikan konteks awal mengenai alasan dan cakupan operasi kepolisian di kawasan itu.
Dalam operasi di Kampung Ambon, polisi mengamankan tujuh orang yang disebut berdasarkan inisial, yakni RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23). Informasi mengenai pengamanan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan kepolisian di lokasi. Identitas mereka dalam keterangan yang tersedia dicantumkan menggunakan inisial beserta usia, tanpa menyebutkan nama lengkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Menurut Bismo, kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika. Dengan demikian, operasi tersebut berangkat dari informasi yang disampaikan warga dan ditangani melalui kegiatan kepolisian.
Penyebutan tujuh orang yang diamankan menjelaskan jumlah pihak yang dibawa dalam rangkaian operasi. Keterangan itu juga mencantumkan inisial dan usia masing-masing, sehingga informasi mengenai orang-orang yang diamankan dapat disampaikan tanpa mengungkap nama lengkap mereka. Uraian tersebut tidak dengan sendirinya menetapkan kesimpulan mengenai peran atau status hukum setiap orang. Rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan maupun proses penanganan mereka tidak dijelaskan dalam keterangan yang dirujuk di sini.
Penjelasan Bismo menempatkan operasi dalam konteks KRYD sekaligus respons atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Laporan dan pengaduan tersebut menjadi dasar tindak lanjut yang disebutkan oleh pihak kepolisian, sedangkan pengamanan tujuh orang merupakan informasi utama mengenai hasil operasi yang disampaikan. Keterangan ini memberi gambaran mengenai alasan kegiatan dilakukan serta jumlah orang yang diamankan, tanpa menambahkan rincian yang belum dipaparkan oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan terhadap tujuh orang yang diamankan dalam operasi polisi di Kampung Ambon mencakup tes urine untuk mengetahui ada tidaknya indikasi penggunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, enam orang dinyatakan positif terhadap zat yang disebut meliputi amphetamine, methamphetamine, hingga ganja. Hasil ini menunjukkan adanya temuan positif pada sebagian besar orang yang diperiksa, tetapi informasi yang tersedia tidak menjelaskan zat mana yang terdeteksi pada masing-masing individu.
Satu orang lainnya, berinisial P, dinyatakan negatif dalam tes urine. Hasil negatif tersebut perlu dibedakan dari temuan barang bukti dalam pemeriksaan polisi. Meski hasil tes urine P negatif, petugas tetap menemukan tembakau sintetis yang dikaitkan dengan P. Dengan demikian, hasil tes biologis dan keberadaan barang yang disita merupakan dua hal berbeda yang sama-sama tercatat dalam penanganan perkara ini.
Barang bukti narkotika yang disebut secara rinci dalam sumber adalah tembakau sintetis dengan berat 0,70 gram. Barang tersebut dikemas dalam satu plastik klip. Rincian ini merujuk pada temuan yang dilaporkan, bukan pada perkiraan jumlah atau jenis barang lain yang mungkin diperiksa selama operasi. Tidak ada keterangan tambahan dalam informasi yang tersedia mengenai kandungan spesifik, hasil uji laboratorium, ataupun bentuk kemasan lain.
Karena hasil tes urine untuk enam orang hanya disampaikan secara kolektif, tidak tepat untuk menyimpulkan bahwa setiap orang positif terhadap seluruh zat yang disebutkan. Demikian pula, hasil negatif P tidak menghapus fakta bahwa tembakau sintetis ditemukan dalam pemeriksaan. Pelaporan yang memisahkan kedua jenis temuan ini membantu menggambarkan hasil operasi secara akurat, tanpa mengaitkan jenis zat tertentu kepada individu tertentu di luar informasi yang telah disampaikan.
Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan mencatat enam hasil urine positif dan satu hasil negatif, disertai penyitaan tembakau sintetis seberat 0,70 gram dalam satu plastik klip. Keterangan tersebut merupakan rincian yang dapat dipastikan dari laporan, sementara penetapan lebih lanjut terhadap keterkaitan barang bukti dan masing-masing orang bergantung pada proses pemeriksaan serta penyidikan kepolisian. Sampai ada penjelasan tambahan, identitas zat pada tiap hasil positif dan pembagian temuan secara individual tetap tidak dapat dirinci.
Selain barang bukti lain yang disebut dalam laporan operasi di Kampung Ambon, petugas menyita sejumlah benda yang perlu dicatat secara terpisah. Barang-barang tersebut terdiri atas 15 senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, serta satu tongkat berduri. Rincian ini melengkapi informasi mengenai benda yang diamankan dalam kegiatan kepolisian tersebut.
Jumlah dan jenis barang yang disita disampaikan secara spesifik: senjata tajam berjumlah 15 buah, sedangkan ketapel, botol minuman keras, dan tongkat berduri masing-masing berjumlah satu. Penyebutan rincian itu membantu masyarakat memahami barang apa saja yang tercatat dalam operasi. Tidak tersedia keterangan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, pemilik, atau keadaan setiap barang, sehingga informasi tersebut tidak dapat diperinci lebih jauh.
Barang-barang tersebut merupakan bagian dari benda yang diamankan petugas, tetapi keterangan yang tersedia tidak menjelaskan dugaan penggunaan masing-masing benda ataupun kaitannya dengan peristiwa tertentu. Karena itu, penyampaian informasi perlu tetap terbatas pada daftar dan jumlah yang telah disebutkan. Tidak ada pula keterangan mengenai perkembangan lanjutan penanganan perkara atau keputusan yang telah diambil terkait barang-barang tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Imbauan itu menempatkan warga sebagai pihak yang dapat menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas terkait narkotika di sekitar tempat tinggalnya. Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang relevan kepada kepolisian melalui saluran yang tersedia, tanpa mengambil tindakan sendiri.
Baca juga: Empat Orang Dilaporkan Tewas dalam Pembersihan Kampung Done Balogo | Operasi OTT KPK di Bogor: 17 Orang Terjaring dalam Kasus Suap | Perpanjangan Operasi Pencarian Korban KMP Virgo Transport-8






