Pemerintah Menyiapkan Strategi Berlapis untuk Menekan Karhutla

Pemerintah Menyiapkan Strategi Berlapis untuk Menekan Karhutla

Jakarta | Pemerintah sedang menyiapkan strategi berlapis untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan tersebut diarahkan melalui sejumlah pendekatan, sehingga tidak hanya mengandalkan kegiatan pemadaman ketika kebakaran telah terjadi. Beragam upaya tengah dipersiapkan sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam merespons karhutla secara lebih menyeluruh, sesuai kebutuhan penanganan yang akan dijalankan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa proses persiapan berbagai langkah tersebut masih dilakukan. Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun cara penanganan yang berlapis, dengan mempertimbangkan lebih dari satu bentuk tindakan. Dengan demikian, perhatian pemerintah tidak terbatas pada pemadaman api, tetapi juga mencakup pendekatan lain yang sedang dipersiapkan untuk mendukung penanganan karhutla.

Listyo menyampaikan pernyataan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/10/2026). Keterangan itu menjadi penanda bahwa pemerintah tengah mematangkan strategi menghadapi karhutla melalui rangkaian upaya yang beragam. Pada tahap ini, pemerintah masih berada dalam proses persiapan, sehingga informasi yang disampaikan berfokus pada arah kebijakan penanganan dan pendekatan yang akan digunakan. Strategi berlapis tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menempatkan penanganan karhutla dalam kerangka kerja yang tidak bergantung pada satu tindakan saja. Pemilihan sejumlah pendekatan menjadi bagian dari persiapan pemerintah untuk memastikan respons terhadap karhutla dapat dilakukan melalui langkah-langkah yang telah disusun. Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan itu juga memberikan gambaran mengenai proses pemerintah dalam menyiapkan penanganan, tanpa merinci bentuk setiap upaya yang akan diterapkan. Karena itu, inti informasi yang tersedia adalah bahwa pemerintah sedang mempersiapkan beragam langkah dan menempatkan pemadaman sebagai salah satu bagian dari pendekatan penanganan, bukan satu-satunya cara.

Pemerintah masih menyiapkan badan restorasi gambut yang diharapkan dapat menjalankan fungsi secara lebih fleksibel dalam menghadapi sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Fleksibilitas tersebut diarahkan agar badan itu mampu menyesuaikan langkah dengan kondisi di lapangan, terutama di wilayah yang memiliki ekosistem gambut dan rentan mengalami kebakaran saat musim kering. Dengan pendekatan yang lebih adaptif, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat ditekan.

Rencana tersebut menjadi bagian dari strategi berlapis pemerintah dalam mengurangi risiko karhutla. Penanganan tidak hanya berkaitan dengan tindakan ketika kebakaran sudah muncul, tetapi juga mencakup persiapan dan penguatan langkah pencegahan. Dalam konteks itu, badan restorasi gambut dipersiapkan agar dapat mendukung upaya meminimalkan kejadian karhutla melalui fungsi yang dapat menyesuaikan kebutuhan penanganan di berbagai situasi.

Menurut Listyo, proses persiapan pembentukan badan tersebut masih berlangsung. Pemerintah masih melakukan tahapan yang diperlukan sebelum lembaga itu dapat dibentuk dan menjalankan fungsi sebagaimana direncanakan. Pernyataan itu menunjukkan bahwa rencana tersebut belum memasuki tahap akhir, sehingga berbagai aspek persiapannya masih perlu diselesaikan terlebih dahulu.

Listyo menyampaikan bahwa persiapan badan restorasi gambut masih berjalan. Namun, ia belum merinci kapan seluruh proses tersebut akan selesai. Karena itu, waktu pembentukan badan belum dapat dipastikan. Pemerintah masih melanjutkan persiapan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan gambut dan pencegahan karhutla. Keterangan tersebut sekaligus menegaskan bahwa fleksibilitas fungsi menjadi arah yang sedang disiapkan, bukan penjelasan mengenai perluasan kewenangan atau perubahan bentuk kelembagaan. Rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaannya akan menunggu penyelesaian proses persiapan yang masih berjalan.

Pemerintah mendorong strategi berlapis untuk menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penanganan langsung yang berjalan beriringan dengan langkah pencegahan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya berfokus pada respons ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga pada upaya mengurangi potensi munculnya kejadian serupa. Kedua jalur tersebut dipandang sebagai bagian yang saling melengkapi dalam kebijakan pemerintah.

Dalam penanganan langsung, pemerintah mendorong pemadaman melalui satuan tugas udara dan satuan tugas darat. Kedua unsur ini disebut sebagai bagian dari upaya menghadapi karhutla secara cepat dan terkoordinasi. Satuan tugas udara dan satuan tugas darat menjadi komponen penting dalam respons pemadaman, tanpa mengesampingkan kebutuhan untuk terus memperkuat langkah pencegahan. Penanganan di lapangan dengan demikian ditempatkan dalam kerangka strategi yang lebih luas.

Di sisi pencegahan, pemerintah mendorong sosialisasi dan edukasi agar pemahaman mengenai risiko serta pencegahan karhutla dapat diperkuat. Selain itu, perbaikan regulasi juga menjadi bagian dari pendekatan yang sedang didorong. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penyampaian informasi, tetapi juga melalui penguatan aturan sebagai dasar pengendalian.

Listyo menyampaikan bahwa seluruh upaya tersebut sedang didorong pemerintah. Pernyataan itu menegaskan adanya perhatian terhadap dua kebutuhan sekaligus, yakni mengatasi karhutla melalui pemadaman dan menekan kemungkinan terjadinya kebakaran melalui pencegahan. Strategi berlapis ini menggabungkan satuan tugas udara, satuan tugas darat, sosialisasi, edukasi, serta perbaikan regulasi dalam satu arah kebijakan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar respons langsung dan pencegahan dapat terus berjalan secara bersamaan, sesuai kebutuhan pengendalian karhutla.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh unsur terkait untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara bersama-sama. Perintah tersebut ditujukan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, serta masyarakat. Keterlibatan lintas pihak ini menempatkan penanganan karhutla sebagai tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi pemerintah pusat, aparat, pemerintah daerah, dan warga di wilayah terdampak maupun wilayah yang memiliki potensi kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, setiap pihak didorong untuk menjalankan peran sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing. TNI dan Polri menjadi bagian dari unsur yang mendukung penanganan di lapangan, sementara pemerintah daerah berperan mengoordinasikan langkah di wilayahnya. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam mendukung upaya pencegahan, menyampaikan informasi, dan membantu menjaga lingkungan dari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Arahan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya bertumpu pada satu lembaga.

Selain mengerahkan berbagai unsur, pemerintah sedang melakukan pemantauan secara berlapis. Pemantauan dilakukan terhadap perkembangan situasi karhutla di sejumlah wilayah, dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pihak lain yang berkaitan. Informasi dari pemantauan tersebut dikumpulkan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi di lapangan serta mendukung koordinasi antarinstansi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperoleh data sebelum menentukan tindakan yang diperlukan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan kajian. Kajian itu digunakan untuk menentukan langkah terbaik dalam penanganan karhutla, dengan mempertimbangkan informasi yang tersedia dari berbagai pihak dan perkembangan situasi di lapangan.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Persija vs Persib:Strategi Lalu Lintas Jakarta di Hari Pertandingan | CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, MABES TNI EDUKASI GURU DAN PELAJAR SMA 10 SAMARINDA