Jakarta | Jakarta, VIVA – Perundungan yang terjadi pada mahasiswa baru di asrama kampus Telkom University mendapat sorotan publik. Kami di sini mencoba memastikan bahwa semua pihak khususnya dan para korban di sini dalam keadaan baik-baik saja," kata dia dalam virtual press conference, Minggu (11/10/2026).
Keterangan yang tercatat menyebut Secara umum sanksi berat Ketika itu diberlakukan di Telkom University maka sanski berat itu mengenai drop out dari Telkom university," kata dia lebih lanjut.
Data lain dalam laporan menunjukkan Terkait sanksi admistratif ada satu dari 2 yang sudah ditetapkan. 1 memperoleh sanksi berat satu dan lagi sanksi sedang.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Dalam video yang beredar di sosial media tampak seorang mahasiswa baru (maba) menjadi korban perundungan bahkan terancam karena terduga pelaku perundungan menyemburkan gas dengan meyalakan korek api hingga korban ketakutan. Menyusul dengan insiden tersebut bagaimana dengan kondisi korban saat ini? Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Prof. Ratri Wahyuningtias mengungkap bahwa saat ini korban dalam keadaan baik-baik saja. Diungkap Ratri saat ini juga korban sudah mendapat pendampingan dari tenaga Kesehatan.
Korban juga sudah mendapat pendampingan dari senior residence untuk menjamin keamanan dari korban. Kita beri perlindungan termasuk konseling untuk menjaga Kesehatan baik secara fisik maupun mental. Kami sudah mengamankan, mendampingi korban dan juga kita tempatkan baik korban maupun pelaku di asrama yang berbeda dengan pendampingan senior residence. Untuk menjamin terkait dengan keamanan semua pihak yang terlibat," sambung dia. Sementara itu, terkait dengan pelaku perundungan, pihak kampus telah menetapkan sanksi akademik terhadap dua mahasiswa. Namun untuk lainnya pihaknya masih melakukan verifikasi lanjutan untuk menentukan sanksi yang tepat. Terkait dengan jenis sanksi yang dijatuhkan kepada dua mahasiswa tersebut, Ratih mengungkap bahwa satu mahasiswa dijatuhi sanksi berat dan satu mahasiswa lainnya dijatuhi sanksi sedang. Bentuknya bervariasi tapi kita akan mengupdate kembali karena ini menunggu satu pihak yang terlibat. Sementara itu, Menanggapi insiden tersebut, Rektor Telkom University, Prof. Suyanto, menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, serta pihak-pihak terkait.
Baca juga: Penyidikan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsud Memasuki Fase Baru | Insiden Mahasiswa UB Melompat dari Lantai 6: Apa yang Terjadi? | Persija Jakarta Kembali ke Jakarta untuk Menantang Persib Bandung

