Polisi Gresik Ungkap Tujuh Kasus Curanmor, Empat Motor Diserahkan kepada Pemilik

Polisi Gresik Ungkap Tujuh Kasus Curanmor, Empat Motor Diserahkan kepada Pemilik

Kabupaten Gresik | Satreskrim Polres Gresik mengungkap rangkaian pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh sindikat lintas wilayah. Aksi tersebut berlangsung di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pengungkapan dilakukan melalui operasi kepolisian sepanjang September hingga Oktober 2026, yang menghasilkan penanganan tujuh kasus curanmor. Polisi menyelidiki laporan-laporan pencurian yang diterima dan menelusuri keterkaitan antarperistiwa untuk mengidentifikasi para pelaku serta barang yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka. Salah satu orang yang diamankan merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, sehingga penanganannya perlu mengikuti ketentuan khusus mengenai perlindungan anak. Polisi juga menyita belasan kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil pencurian. Kendaraan-kendaraan itu menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan, sementara penyidik terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kaitan mereka dengan kasus-kasus yang telah dilaporkan.

Dari kendaraan yang berhasil diamankan, empat sepeda motor telah diserahkan kembali kepada pemilik sahnya. Pengembalian dilakukan setelah kepemilikan dapat dipastikan melalui pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan. Langkah ini membantu korban memperoleh kembali kendaraannya sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap tersangka, tetapi juga pada pemulihan hak masyarakat yang dirugikan. Kendaraan lainnya tetap menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti sesuai kebutuhan penyidikan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyebut pengungkapan tujuh kasus tersebut sebagai bagian dari upaya menekan kriminalitas dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Penindakan terhadap dugaan pencurian kendaraan bermotor, menurutnya, perlu disertai penyelidikan yang cermat dan pengawasan terhadap wilayah rawan. Kepolisian juga mengimbau warga agar tetap mengamankan kendaraan dengan kunci tambahan, serta segera melapor apabila mengalami pencurian atau menemukan informasi yang dapat membantu penyelidikan. Kerja sama masyarakat dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga keamanan lingkungan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku tidak langsung mengambil kendaraan secara acak. Mereka lebih dahulu berkeliling untuk mengamati lingkungan dan memetakan sasaran yang dinilai mudah dijangkau. Cara tersebut membuat mereka dapat memilih kendaraan dengan tingkat pengamanan yang minim. Menurut keterangan Ramadhan, perhatian pelaku terutama tertuju pada sepeda motor yang tidak menggunakan kunci ganda. Dengan demikian, pilihan sasaran berkaitan dengan kondisi kendaraan yang terlihat di lokasi, bukan semata-mata dengan keberadaan pemilik. Pola berkeliling dan menentukan sasaran itu menjadi bagian dari rangkaian modus yang terungkap dalam penyelidikan polisi. Informasi tersebut menggambarkan bahwa pencurian didahului pengamatan sebelum pelaku mengambil motor yang dipilih.

Ramadhan menjelaskan bahwa setelah sasaran ditentukan, pelaku mengambil kendaraan dalam waktu singkat. Mereka menggunakan kunci T atau anak kunci palsu untuk melakukan pencurian. Berdasarkan keterangan tersebut, kesempatan yang muncul ketika kendaraan kurang terlindungi dimanfaatkan untuk menjalankan aksi. Proses pengambilan yang berlangsung dalam hitungan detik menunjukkan bahwa pelaku bergerak cepat setelah menemukan motor yang dianggap mudah dicuri. Namun, keterangan yang disampaikan tidak merinci tahapan teknis penggunaan alat tersebut. Uraian mengenai modus terbatas pada cara pelaku memilih sasaran, jenis alat yang digunakan, dan singkatnya waktu pencurian. Polisi mengungkap pola itu sebagai bagian dari hasil penyelidikan terhadap rangkaian kasus curanmor di Gresik.

Pola tersebut memperlihatkan dua tahap utama dalam aksi komplotan, yakni mengamati dan menentukan sasaran, kemudian mengambil kendaraan yang minim pengamanan. Keterangan Ramadhan menempatkan ketiadaan kunci ganda sebagai salah satu kondisi yang menarik perhatian pelaku. Setelah kendaraan dipilih, pencurian dilakukan dengan kunci T atau anak kunci palsu dan berlangsung cepat. Informasi ini membantu menjelaskan bagaimana para pelaku menjalankan modusnya, tanpa mengubah keterangan yang telah disampaikan mengenai cara kerja mereka. Warga dapat mencermati bahwa pengamanan kendaraan merupakan hal yang relevan dalam mencegah pencurian, terutama ketika motor ditinggalkan. Meski demikian, uraian penyelidikan tidak menyebutkan langkah pencegahan tertentu selain menyoroti kendaraan yang tidak memakai kunci ganda.

Pengungkapan tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh kepolisian di Gresik mencakup sejumlah wilayah, baik di kawasan kecamatan maupun perkotaan. Lokasi kejadian yang tercatat meliputi Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, dan Driyorejo, serta kawasan perkotaan Gresik. Sebaran tersebut menunjukkan bahwa perkara yang diungkap tidak terpusat di satu lokasi saja. Rincian wilayah ini juga menjadi bagian dari keterangan kepolisian mengenai rangkaian kasus yang ditangani.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 11 orang. Berdasarkan identitas yang disampaikan, M.R., S.T.C., M.N.K., dan S.D.C. berasal dari Surabaya. A.L.F. dan N.A. berasal dari Gresik, sedangkan A.M. dan D.R.J. berasal dari Lamongan. Seorang lainnya, M.S., tercatat berasal dari Batang, Jawa Tengah. Selain para tersangka dewasa tersebut, terdapat seorang anak berinisial A.S. yang berkonflik dengan hukum. Informasi mengenai para pihak disampaikan menggunakan inisial.

Jumlah keseluruhan yang diamankan disebut sebanyak 11 orang, sementara daftar identitas dan daerah asal yang disebutkan mencakup sembilan orang dewasa serta satu anak. Dengan demikian, terdapat satu orang dalam jumlah keseluruhan yang tidak dirinci dalam keterangan identitas tersebut. Status anak yang berkonflik dengan hukum juga dibedakan dalam penyebutan dari para tersangka dewasa. Informasi ini penting disampaikan secara cermat agar perbedaan jumlah keseluruhan orang yang diamankan dan identitas yang dijabarkan tetap jelas.

Untuk proses hukum, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Penerapan pasal itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani, sedangkan penetapan kesalahan tetap harus melalui proses peradilan. Pengungkapan di beberapa wilayah Gresik dan penangkapan orang-orang dari sejumlah daerah menggambarkan jangkauan penanganan perkara ini. Kepolisian juga menyebutkan bahwa empat sepeda motor telah diserahkan kembali kepada pemiliknya, sebagai bagian dari tindak lanjut atas barang bukti yang berhasil ditemukan dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

Pengungkapan tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor tidak hanya membawa para terduga pelaku ke proses hukum, tetapi juga memberi kelegaan bagi para korban. Dari kendaraan yang berhasil diamankan, empat sepeda motor telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Bagi korban, pengembalian tersebut berarti lebih dari sekadar memperoleh barang milik mereka; sepeda motor dapat kembali digunakan untuk menunjang kegiatan sehari-hari, termasuk bekerja.

Salah satu pemilik yang menerima kembali kendaraannya adalah Samsuri. Ia menyampaikan terima kasih kepada kepolisian karena sepeda motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Dengan kendaraan tersebut, Samsuri dapat kembali bekerja, setelah sebelumnya kehilangan sarana transportasi yang dibutuhkannya. Pengalaman itu menunjukkan bahwa penanganan perkara pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap kehidupan warga, terutama mereka yang mengandalkan sepeda motor untuk mencari nafkah dan menjalankan aktivitas rutin.

Penyerahan kendaraan kepada pemilik dilakukan setelah identitas dan kepemilikan dapat dipastikan. Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau memiliki informasi terkait tindak pidana untuk menyampaikannya kepada petugas. Kerja sama warga dapat membantu proses penelusuran, mempercepat pencocokan barang bukti dengan laporan, serta mendukung upaya menjaga keamanan lingkungan.

Memasuki bulan Ramadhan, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peluang pencurian. Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat yang aman, dikunci dengan benar, dan tidak ditinggalkan dalam kondisi mudah diakses. Penggunaan pengaman tambahan atau kunci ganda dapat menjadi langkah pencegahan untuk menyulitkan pelaku.

Baca juga: Empat Saksi Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji