Proyek Jembatan di Desa Sumurjalak Diduga Kurang Transparan

Tuban – Pekerjaan proyek pembangunan jembatan di Dusun Tegal Rejo/Bogoran, RT 003/RW 009, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, diduga sengaja menyembunyikan informasi kepada masyarakat. Proyek yang telah berjalan selama kurang lebih tujuh hari ini belum dilengkapi dengan papan informasi proyek, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan publik.

Pemasangan papan informasi proyek merupakan wujud dari asas transparansi dalam setiap proyek pemerintah, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan. Tanpa papan informasi tersebut, publik tidak dapat mengetahui detail proyek, seperti sumber anggaran, pelaksana proyek, hingga waktu pelaksanaan yang direncanakan.

Sejumlah warga setempat mulai mempertanyakan keterbukaan informasi terkait proyek ini. “Seharusnya ada papan informasi, supaya kami tahu siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana perkembangan proyeknya,” ujar salah seorang warga.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut belum memberikan penjelasan terkait alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek.

Masyarakat berharap agar pihak terkait segera memasang papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab kepada publik, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *