**Barabai** – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kebugaran fisik seluruh anggotanya, Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan tes kesegaran jasmani periode II tahun 2024 di Stadion Murakata Mandingin Barabai pada Selasa (29/10). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Kodim.
Kapten Inf Rudi Hartono, yang menjabat sebagai Plh. Pasi Pers Kodim 1002/HST, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pembinaan personel yang dilaksanakan dua kali setahun. “Tes kesegaran jasmani ini bertujuan untuk mengukur kemampuan fisik personel kami, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota dalam kondisi prima untuk melaksanakan tugas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tes kesegaran jasmani terdiri dari dua bagian, yaitu **Tes Samapta A** dan **Tes Samapta B**. Pada **Tes Samapta A**, peserta diharuskan untuk lari selama 12 menit dengan jarak minimal 2.400 meter. Sementara itu, **Tes Samapta B** mencakup berbagai latihan fisik, seperti pull up, sit up, push up, shuttle run (lari angka 8), dan renang 50 meter. Masing-masing latihan dalam Tes Samapta B dilakukan selama satu menit.
Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pengukuran tekanan darah, untuk memastikan kondisi fisik mereka. “Tekanan darah yang normal sebelum berolahraga berkisar antara 110/70 hingga 120/80. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan peserta selama kegiatan,” tambah Kapten Rudi.
Setelah pemeriksaan kesehatan, peserta melakukan pemanasan yang dipimpin oleh Bintara Jasmani, Serma Nanang Sulistiono. Pemanasan ini bertujuan untuk mempersiapkan tubuh agar siap menjalani serangkaian tes dengan aman dan efektif.
Kegiatan tes kesegaran jasmani ini diharapkan dapat mendorong seluruh anggota Kodim 1002/HST untuk selalu menjaga kebugaran dan kesehatan fisik mereka, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan optimal.
Dengan program pembinaan yang rutin seperti ini, diharapkan setiap prajurit TNI dan PNS mampu menjaga kondisi fisik yang prima, yang merupakan syarat mutlak dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
**(Pen 1002 HST)**
