Tulungagung | Suasana di halaman Satreskrim Polres Tulungagung, Senin siang, tampak berbeda dari biasanya. Beberapa wartawan lokal terlihat berkumpul sejak pukul 13.00 WIB sambil menunggu kedatangan salah satu sosok yang belakangan ramai diperbincangkan dalam pusaran dugaan tambang ilegal di Tulungagung. Tidak lama berselang, sebuah kendaraan berwarna gelap memasuki area parkir Mapolres. Dari dalam mobil itu turun Wahyu Budi Setiawan, mantan manajer K-cunk Motor yang akrab dikenal dengan sapaan Wahyu Ganden, 25/05/2026.
Dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan didampingi kuasa hukumnya, Wahyu langsung berjalan menuju ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulungagung. Kedatangannya bukan tanpa alasan. Ia memenuhi surat undangan klarifikasi dari penyidik terkait perkara dugaan aktivitas tambang ilegal yang belakangan menjadi sorotan publik di Kota Marmer.
Kasus ini memang sedang menyita perhatian masyarakat Tulungagung. Nama sejumlah pihak mulai dikaitkan dalam isu penambangan tanpa izin yang diduga berlangsung di beberapa titik wilayah selatan Tulungagung. Bahkan, isu tersebut berkembang liar setelah muncul dugaan keterlibatan orang-orang yang memiliki pengaruh dalam dunia usaha lokal.
Wahyu diperiksa berdasarkan surat bernomor B/78/V/RES 1.24/2026/Satreskrim. Pemeriksaan berlangsung cukup lama. Selama proses berlangsung, beberapa anggota kepolisian tampak hilir mudik memasuki ruangan penyidik. Awak media yang menunggu di luar sesekali mencoba mencari informasi dari petugas yang berjaga, meski belum ada penjelasan resmi yang disampaikan pihak kepolisian.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Wahyu akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan. Wajahnya terlihat serius ketika dikerubungi wartawan yang sejak siang menunggu keterangannya. Ia mengaku baru saja menyerahkan sejumlah data tambahan kepada penyidik, termasuk rekaman video yang disebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Saya datang memenuhi undangan penyidik dan memberikan semua data yang saya miliki. Ada dokumen dan video juga yang sudah saya serahkan,” ujar Wahyu kepada wartawan.
Meski enggan berbicara panjang lebar mengenai isi materi pemeriksaan, Wahyu mengatakan dirinya ingin persoalan tersebut dibuka secara terang agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Ia menilai proses hukum harus berjalan transparan supaya publik mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
Di tengah berkembangnya isu tambang ilegal di Tulungagung, nama Wahyu memang ikut menjadi perhatian. Namun, ia menegaskan posisinya saat ini hanya sebatas pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik. Menurutnya, kehadirannya di Mapolres Tulungagung merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, kuasa hukum Wahyu, Helmi Rizal, menyebut pemeriksaan kliennya berjalan cukup lancar tanpa hambatan berarti. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja membawa tambahan alat bukti baru untuk memperkuat informasi yang sebelumnya sudah disampaikan kepada penyidik.
Helmi mengatakan data yang diserahkan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang kini sedang ditelusuri aparat kepolisian.
“Kami membawa data tambahan yang sifatnya autentik dan sesuai dengan substansi perkara. Semua sudah kami serahkan kepada penyidik untuk dipelajari lebih lanjut,” kata Helmi.
Tidak berhenti di situ, Helmi juga meminta penyidik kembali memanggil salah satu nama yang disebut dalam laporan, yakni Suyono Hadi Pranoto. Menurut dia, pemeriksaan seharusnya dilakukan secara langsung terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara dan tidak cukup hanya diwakilkan.
“Kalau memang ingin semuanya terang, ya subyek hukumnya harus hadir sendiri memberikan keterangan. Tidak bisa hanya melalui pihak lain,” tegasnya.
Pernyataan itu makin mempertegas bahwa kasus dugaan tambang ilegal ini diperkirakan masih akan berkembang. Penyidik disebut masih terus mengumpulkan keterangan tambahan dari berbagai pihak untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Di luar gedung Satreskrim, pembicaraan mengenai tambang ilegal memang sedang menjadi topik hangat di Tulungagung. Banyak warga mulai mempertanyakan bagaimana aktivitas penambangan tanpa izin bisa berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas.
Beberapa aktivis lingkungan di Tulungagung bahkan menilai kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik tambang ilegal yang selama ini diduga berjalan rapi dan sulit disentuh hukum. Mereka menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab maraknya aktivitas galian tanpa izin di sejumlah wilayah.
Kerusakan lingkungan menjadi persoalan yang paling banyak disorot masyarakat. Aktivitas tambang ilegal dianggap membawa dampak serius terhadap kondisi alam sekitar, mulai dari rusaknya lahan produktif, ancaman longsor, hingga terganggunya aliran sungai di kawasan tertentu.
“Kalau dibiarkan terus, dampaknya bukan hanya soal kerugian negara. Lingkungan juga rusak dan masyarakat sekitar yang paling merasakan akibatnya,” ujar salah seorang warga di kawasan Tulungagung selatan.
Sorotan publik semakin besar karena perkara ini disebut menyeret nama pengusaha yang cukup dikenal di Tulungagung. Isu tersebut membuat masyarakat penasaran sejauh mana aparat penegak hukum akan membawa kasus ini berkembang.
Beberapa warga yang ditemui di sekitar Mapolres Tulungagung mengaku berharap polisi tidak berhenti hanya pada pemeriksaan saksi. Mereka meminta aparat benar-benar mengusut tuntas dugaan praktik tambang ilegal tanpa memandang status sosial ataupun latar belakang pihak yang terlibat.
“Kalau memang ada pelanggaran ya diproses saja sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum pilih-pilih,” kata seorang warga yang ikut memantau perkembangan kasus tersebut.
Pihak pelapor sendiri berharap proses penyelidikan dilakukan secara terbuka. Mereka meminta penyidik tidak ragu memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui aktivitas pertambangan tersebut. Bahkan, mereka juga mendorong agar aparat menghadirkan saksi tambahan dari berbagai unsur untuk memperkuat alat bukti.
Menurut Helmi, dugaan praktik tambang ilegal tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut. Karena itu, ia berharap penyidik mampu mengurai seluruh rangkaian persoalan hingga ke akar-akarnya.
“Masyarakat sekarang sedang melihat bagaimana keseriusan aparat dalam menangani perkara ini. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” ujarnya lagi.
Sampai Senin petang, belum ada penjelasan resmi dari pihak Satreskrim Polres Tulungagung mengenai hasil pemeriksaan Wahyu Budi Setiawan. Penyidik masih fokus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti yang telah diterima.
Meski demikian, informasi yang beredar menyebut pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak lain masih sangat mungkin dilakukan. Polisi disebut masih membuka ruang untuk memanggil tambahan saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. Selain karena menyangkut dugaan praktik tambang ilegal, perkara ini juga dinilai menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen terhadap penanganan kasus yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh.
Di sisi lain, masyarakat Tulungagung kini mulai berharap kasus tersebut bisa menjadi momentum pembenahan tata kelola pertambangan di daerah. Banyak warga menilai pengawasan terhadap aktivitas galian selama ini masih lemah sehingga membuka celah munculnya praktik ilegal.
Apabila penanganan perkara dilakukan secara serius dan transparan, masyarakat percaya kepercayaan publik terhadap aparat hukum bisa kembali meningkat. Namun sebaliknya, jika kasus ini menguap tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin akan muncul anggapan bahwa praktik tambang ilegal memang sulit disentuh hukum.
Hingga malam hari, aktivitas di Mapolres Tulungagung mulai kembali normal. Para wartawan perlahan meninggalkan lokasi setelah menunggu perkembangan pemeriksaan sejak siang. Meski begitu, pembicaraan mengenai dugaan mafia tambang ilegal di Tulungagung tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.
Kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Siapa saja pihak yang sebenarnya mengetahui aktivitas tersebut, bagaimana praktik itu bisa berjalan, hingga sejauh mana keterlibatan sejumlah nama yang kini mulai disebut dalam perkara, semuanya masih menunggu pembuktian lebih lanjut dari aparat penyidik.
Sementara masyarakat terus memantau, penyidik kini berada di bawah sorotan publik untuk membuktikan bahwa penanganan dugaan tambang ilegal di Tulungagung benar-benar dilakukan tanpa tebang pilih.
- DARI BISIK-BISIK MISTIK KE MEJA HIJAU: NEGARA MULAI PIDANAKAN KLAIM ILMU GHAIB, Menurut Dedy Luqman Hakim, Pasal 252 Dibuat untuk Menghentikan Ketakutan Massal dan Main Hakim Sendiri
- Sasaran Fisik Utama TMMD Ke-128 Kodim 0908/Bontang Rampung 100 Persen
- Bakti Kesehatan TMMD Ke-128 Kodim 0908/Bontang, Warga Antusias Ikuti Donor Darah Dan Pengobatan Gratis




