Rincian Harta Dradjad Hari Wibowo Sebelum Menjabat Wamenko Perekonomian

Rincian Harta Dradjad Hari Wibowo Sebelum Menjabat Wamenko Perekonomian

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Dradjad Hari Wibowo tercatat melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp50.915.381.509. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp50,9 miliar. Data itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Februari 2026.

Laporan tersebut disampaikan ketika Dradjad masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Permodalan Nasional Madani. Dengan demikian, angka kekayaan yang tercatat dalam dokumen itu merupakan laporan atas kepemilikan harta pada periode ketika ia menjalankan tugas di perusahaan tersebut. Informasi dalam LHKPN menjadi catatan administratif mengenai harta penyelenggara negara dan disampaikan melalui mekanisme pelaporan yang ditetapkan.

Penyampaian LHKPN periodik 2025 itu berlangsung sebelum Dradjad dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Karena itu, data tersebut menjadi gambaran jumlah harta yang dilaporkan sebelum ia mulai menjalankan jabatan barunya di pemerintahan. Kedudukan sebagai Komisaris Utama PT Permodalan Nasional Madani disebut dalam dokumen pelaporan pada saat laporan disampaikan kepada KPK.

Angka Rp50.915.381.509 merupakan total keseluruhan harta yang tercantum dalam LHKPN periodik tersebut. Rincian mengenai aset dan komponen pembentuk total kekayaan dapat dilihat pada dokumen laporan yang diterima KPK. Pelaporan pada 28 Februari 2026 juga menandai waktu administrasi penyampaian data sebelum perubahan posisi Dradjad menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dengan demikian, informasi mengenai total harta Dradjad Hari Wibowo dalam laporan ini merujuk pada LHKPN periodik 2025, bukan pada laporan yang dibuat setelah pelantikannya sebagai wakil menteri. Nilai yang dilaporkan tetap dicatat sesuai angka dalam dokumen, yakni Rp50.915.381.509 atau sekitar Rp50,9 miliar, tanpa mengubahnya menjadi perkiraan lain.

Komponen utama dalam rincian harta Dradjad Hari Wibowo sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Perekonomian berasal dari tujuh aset tanah dan/atau bangunan. Aset-aset tersebut tersebar di tiga wilayah, yaitu Bogor, Jawa Barat, Gorontalo, dan Jakarta Utara. Persebaran ini menunjukkan bahwa kepemilikan properti Dradjad tidak terkonsentrasi di satu daerah, melainkan mencakup wilayah dengan karakter lahan dan nilai yang berbeda.

Aset dengan nilai tertinggi berada di Bogor, Jawa Barat. Properti tersebut memiliki tanah seluas 2.040 meter persegi dan bangunan dengan luas 107 meter persegi. Nilai yang tercantum untuk aset ini adalah Rp1.020.000.000. Rincian tersebut mencakup lahan dan bangunan dalam satu pencatatan aset, sehingga luas tanah serta luas bangunan disajikan secara terpisah. Nilai ini menjadi salah satu bagian penting dalam keseluruhan daftar kekayaan berupa properti.

Sementara itu, aset dengan lahan paling luas berada di Gorontalo. Luas tanahnya mencapai 33.714 meter persegi, dengan nilai yang tercatat sebesar Rp337.140.000. Perbedaan luas lahan dan nilai aset memperlihatkan bahwa ukuran tanah tidak secara otomatis menjadi penentu tunggal nilai properti. Nilai setiap aset tetap bergantung pada rincian pencatatan dan karakteristik masing-masing properti.

Jika digabungkan, tujuh aset tanah dan/atau bangunan yang berada di Bogor, Gorontalo, serta Jakarta Utara memiliki total nilai Rp46.586.390.000. Jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp46,59 miliar. Total ini menggambarkan porsi besar kepemilikan properti dalam keseluruhan rincian harta Dradjad, dengan masing-masing aset memiliki luas, lokasi, serta nilai yang berbeda.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dradjad Hari Wibowo tercatat memiliki empat kendaraan. Daftar tersebut memuat kendaraan yang diperoleh pada tahun berbeda, dengan nilai yang dilaporkan sesuai pencatatan dalam dokumen. Kendaraan pertama adalah Honda CR-V tahun 2005 dengan nilai Rp70.000.000. Kendaraan ini menjadi aset kendaraan dengan nilai paling rendah dibandingkan tiga kendaraan lain yang tercantum.

Berikutnya, terdapat Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp320.000.000. Laporan yang sama juga mencatat Mitsubishi Pajero tahun 2015 dengan nilai Rp340.000.000. Sementara itu, kendaraan dengan nilai tertinggi adalah Toyota Fortuner tahun 2024, yang dilaporkan senilai Rp600.000.000. Dengan demikian, daftar tersebut mencakup dua unit Toyota Fortuner, satu Honda CR-V, dan satu Mitsubishi Pajero.

Jika seluruh nilai kendaraan dijumlahkan, totalnya mencapai Rp1.330.000.000 atau sekitar Rp1,33 miliar. Nilai tersebut menggambarkan keseluruhan harta bergerak berupa kendaraan yang tercatat dalam LHKPN, bukan estimasi tambahan di luar laporan. Perbedaan tahun perolehan dan nilai masing-masing kendaraan menunjukkan bahwa pencatatan dilakukan secara terpisah berdasarkan aset yang dimiliki.

Selain kendaraan, LHKPN itu mencatat kas dan setara kas sebesar Rp997.991.509. Komponen ini menjadi bagian tersendiri dari harta yang dilaporkan dan tidak digabungkan ke dalam total nilai kendaraan. Ada pula harta lainnya senilai Rp2.001.000.000. Kedua pos tersebut melengkapi rincian harta bergerak dan aset keuangan yang tercantum dalam laporan.

Laporan tersebut tidak mencatat adanya utang. Karena itu, rincian yang tersedia pada bagian ini hanya mencakup empat kendaraan, kas dan setara kas, serta harta lainnya sebagaimana tercantum dalam LHKPN. Tidak ada rincian tambahan mengenai sumber pendapatan maupun kepemilikan aset lain yang dapat ditambahkan di luar informasi yang dilaporkan.

Presiden Prabowo Subianto melantik Dradjad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis. Pelantikan tersebut berlangsung bersama pengangkatan sejumlah menteri dan wakil menteri lainnya. Dengan pelantikan ini, Dradjad resmi menjalankan tugas sebagai bagian dari pemerintahan di bidang koordinasi perekonomian.

Dalam acara yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri. Pelantikan Suyudi menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan yang dilaksanakan di Istana Negara pada hari tersebut, bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan para pejabat yang baru ditunjuk.

Informasi mengenai harta Dradjad yang dibahas dalam laporan ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum dirinya menduduki jabatan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Karena itu, rincian tersebut menggambarkan kondisi harta yang dilaporkan sebelum pelantikan dan sebelum Dradjad menjalankan mandat barunya di pemerintahan. Pelantikannya sebagai wakil menteri koordinator menandai dimulainya kedudukan baru tersebut, sedangkan LHKPN yang menjadi dasar pembahasan tetap merupakan laporan sebelum ia menjabat.