Kota Sorong, Papua Barat Daya —
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong bersama pemerintah daerah se-Provinsi Papua Barat Daya tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Paritrama Award 2024 serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mencakup seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Iguh Bimanturoyudo, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (25/6/2025) di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Sorong Manoi, menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya kolaboratif untuk mendorong perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja formal dan informal.
“Paritrama Award ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk apresiasi terhadap daerah yang aktif melindungi para pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Evaluasi juga penting agar cakupan universal di Papua Barat Daya bisa tercapai sesuai target nasional,” ujar Iguh.
Pada tahun sebelumnya, Provinsi Papua Barat Daya mengalokasikan anggaran sebesar Rp60.000 per pekerja. Tahun ini, alokasinya meningkat menjadi Rp77.500, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, sudah tercatat sekitar 33.000 pekerja di wilayah Papua Barat Daya yang tercakup dalam program ini, termasuk pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, ojek online, pedagang kaki lima, dan mama-mama Papua. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada pencapaian kuantitas, namun juga terus melakukan rekonsiliasi data dengan Pemda agar cakupan peserta benar-benar akurat dan tepat sasaran.
“Kami rutin berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pekerja yang terdaftar aktif dan bukan fiktif. Misalnya, bagi peserta yang meninggal, data mereka langsung dihapus dan tidak dimasukkan lagi dalam anggaran tahun berikutnya,” jelas Iguh.
Program ini juga menekankan perlunya dasar hukum yang kuat dalam penganggaran, serta perhitungan yang jelas dan transparan. Besaran iuran saat ini ditetapkan sebesar Rp16.800 per orang per bulan, yang kemudian dikalikan dengan dua jenis perlindungan dasar (jaminan kecelakaan kerja dan kematian), dikali 12 bulan, lalu dikalikan jumlah peserta yang diusulkan oleh masing-masing Pemda.
Menurut Iguh, tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah perbedaan kapasitas fiskal antar daerah. Namun demikian, ia berharap setiap kabupaten/kota dapat terus mengalokasikan anggaran secara progresif setiap tahunnya.
Sebagai badan penyelenggara, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bertindak pasif, tetapi juga aktif mendorong daerah untuk menyusun perencanaan dan implementasi program yang terukur dan berdampak nyata.
“Inti dari perlindungan sosial ini adalah memastikan setiap pekerja, apa pun profesinya, mendapat jaminan keselamatan kerja dan santunan jika terjadi risiko. Untuk itu, penting bagi kita semua — pemerintah, masyarakat, dan BPJS — untuk terus berkomitmen dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan,” pungkasnya.
Dengan adanya sinergi yang semakin kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, diharapkan Papua Barat Daya dapat menjadi provinsi yang unggul dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia Timur, sekaligus menjadi kandidat kuat penerima Paritrama Award 2024.
(Leo)