Tuban, 16 Juni 2024 – Masyarakat Desa Karang Agung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dihebohkan dengan kabar dugaan penggunaan formalin oleh pengusaha ikan kering setempat. Informasi ini mencuat setelah beberapa warga mengeluhkan kualitas ikan kering yang mereka beli dan mencurigai adanya zat berbahaya dalam produk tersebut.
Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, ikan kering yang mereka konsumsi memiliki bau dan tekstur yang tidak biasa. “Awalnya kami kira hanya perasaan saja, tapi setelah beberapa kali terjadi, kami mulai curiga ada yang tidak beres,” ujarnya.
Kecurigaan warga semakin kuat setelah mereka melakukan uji mandiri terhadap ikan kering tersebut. Hasilnya, ditemukan adanya kandungan formalin, zat kimia yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat, namun dilarang keras untuk digunakan dalam makanan karena dapat membahayakan kesehatan manusia.
Berita ini cepat menyebar dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang diduga nakal tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang.
“Kami berharap ada tindakan cepat dari pihak kepolisian dan dinas kesehatan untuk menginvestigasi kasus ini. Jangan sampai ada korban keracunan akibat formalin,” tegas seorang warga lainnya.
Sementara itu, pengusaha ikan kering yang diduga menggunakan formalin masih beroperasi seperti biasa. Upaya wartawan untuk mendapatkan konfirmasi atau komentar dari pihak yang bersangkutan belum membuahkan hasil.
Kepala Desa Karang Agung, Bapak Aji Agus Wiyoto, saat di konfirmasi oleh awak media lewat via WhatsApp terkait adanya isu dugaan terkait adanya pengusaha ikan kering memakai formalin, Pihaknya belum memberikan jawaban sama sekali.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran keamanan pangan yang terjadi di Indonesia. Masyarakat berharap, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dan juga ada tindakan nyata untuk melindungi kesehatan publik.
Bersambung………
(Tim/Red)