DPD PJS DKI Jakarta Apresiasi MoU Kejaksaan dan Dewan Pers untuk Tegakkan Hukum dan Jaga Kemerdekaan Pers

DPD PJS DKI Jakarta Apresiasi MoU Kejaksaan dan Dewan Pers untuk Tegakkan Hukum dan Jaga Kemerdekaan Pers

Jakarta – Komitmen untuk memperkuat penegakan hukum dan menjaga kemerdekaan pers ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, pada hari Selasa (15/7/2025),

Kesepakatan tersebut mengusung tema “Koordinasi dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis antara dua lembaga negara dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan kerja sama lintas institusi demi penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi Kejaksaan dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya media massa.

“Kejaksaan tidak bisa bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar. Pers menjadi jembatan antara institusi hukum dengan masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Ia menambahkan, kontrol sosial yang sehat dari media sangat diperlukan sebagai upaya evaluasi diri bagi lembaga hukum, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan hukum.

Kerja sama ini juga menjadi upaya konkret membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara Kejaksaan dan masyarakat melalui peran Dewan Pers.

“Saya meyakini bahwa hubungan Kejaksaan dan Dewan Pers akan semakin erat, memberikan dampak positif dan mendorong kita untuk terus bekerja lebih baik dan peka terhadap isu publik,” tambah Burhanuddin.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung dan Dewan Pers.

Terpisah, menanggapi langkah tersebut, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DKI Jakarta, Tri Joko, menyambut baik kerja sama antara Kejaksaan dan Dewan Pers tersebut.

Ia menilai kolaborasi itu sebagai langkah positif dalam memperkuat pilar demokrasi dan meningkatkan profesionalisme pers di tengah dinamika penegakan hukum di Indonesia.

“Kami di DPD PJS DKI Jakarta sangat mendukung penuh MoU ini. Sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Pers penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa mengabaikan kemerdekaan pers,” ujar Tri Joko.

DPD PJS DKI Jakarta juga menyatakan siap berperan aktif dalam membantu menyosialisasikan hasil kerja sama ini ke seluruh jaringan media siber di wilayah ibu kota, agar tercipta ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *