Intelijen Investigasi DPP KGSAI Ungkap Dugaan Permainan Kotor di Kementerian LHK Terkait Perizinan

Intelijen Investigasi DPP KGSAI Ungkap Dugaan Permainan Kotor di Kementerian LHK Terkait Perizinan

Jakarta – Holil, selaku Intelijen Investigasi dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komando Garuda Sakti Anak Indonesia (DPP L.K.G.S.A.I), mengungkapkan dugaan kuat adanya praktik kotor dalam proses perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia menyatakan kekecewaannya terhadap buruknya kinerja lembaga tersebut.

“Dengan tegas saya menyatakan sangat kecewa terhadap KLHK. Diduga kuat mereka melindungi kesalahan stafnya sendiri. Padahal bukti-bukti yang kami miliki sudah cukup akurat, namun tidak ada tindak lanjut sebagaimana mestinya,” ujar Holil.

Kekecewaan ini bermula dari kasus yang melibatkan Harun, seorang staf KLHK yang menurut Holil telah melanggar kode etik serta menyalahgunakan wewenang. Harun bahkan dituding mencemarkan nama baik PT Kholil Jaya Utama, perusahaan yang sedang mengurus perizinan resmi di KLHK.

Holil menuturkan bahwa dirinya bersama tim telah mendatangi langsung kantor KLHK untuk mempertanyakan status perizinan PT Kholil Jaya Utama. Namun, ia mengaku dipermainkan.

“Harun mengatakan surat dari PT Kholil tidak benar dan mengajak kami untuk melakukan pengecekan. Tapi yang diperiksa justru bukan dokumen perizinan, melainkan hanya surat rekomendasi. Ini bentuk kebohongan dan upaya membodohi kami,” tegas Holil.

Ia menekankan bahwa rekomendasi tidak sama dengan izin resmi, dan apabila izin yang dikeluarkan dianggap tidak sah, maka secara tidak langsung hal itu mencoreng kredibilitas pimpinan KLHK sendiri.

Holil menambahkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan membawa perkara ini ke jenjang hukum lebih tinggi, mengacu pada ketentuan Pasal 69 ayat (1) huruf D yang menyebutkan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun serta denda hingga Rp15 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *