Opini  

Kapolrestabes Medan Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Pungli: Efek Jera Harus Penjara, Bukan Cuma Mutasi

Kapolrestabes Medan Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Pungli: Efek Jera Harus Penjara, Bukan Cuma Mutasi

Medan, 27 Juni 2025 – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang anggota Polantas di Kota Medan kembali mencoreng wajah institusi kepolisian. Kali ini, pelakunya adalah Aiptu Rudi Hartono, yang terekam secara jelas melakukan pungli terhadap seorang pengendara wanita sebesar Rp100 ribu di Jalan Palang Merah.

Peristiwa tersebut menuai kemarahan langsung dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Dalam pernyataan resminya, Gidion menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik, khususnya kepada korban.

“Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada ibu yang menjadi korban dari anggota saya, Rudi Hartono,” ujar Gidion, Jumat (27/6).

Ia menjelaskan bahwa setelah video tersebut beredar, pihaknya langsung memeriksa Aiptu Rudi dan menempatkannya dalam penempatan khusus (patsus). Namun, Gidion menegaskan bahwa sanksi berat akan dijatuhkan, bukan sekadar mutasi atau alih jabatan semata.

“Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan. Jangan cuma mutasi, jangan cuma pindah tugas—harus ada efek jera. Jika perlu, proses pidana dan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” tegasnya.

Gidion juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah oknum tersebut untuk melapor langsung kepadanya.

“Saya akan bertanggung jawab penuh. Kalau ada masyarakat lain yang pernah menjadi korban, silakan hubungi saya langsung,” ucapnya.

Dalam video yang sempat viral, Aiptu Rudi terlihat melakukan pungli tanpa turun dari kendaraannya. Ia berinteraksi dari dalam mobil dengan seorang pemotor wanita yang diketahui melawan arus, kemudian menerima uang yang diberikan korban dari dompetnya—tanpa proses hukum yang sah.

Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas pembinaan internal kepolisian. Banyak yang mendesak agar sanksi nyata dan tegas diberlakukan, bukan hanya tindakan administratif.

“Kalau tidak ada sanksi berat, ini akan terus berulang. Mungkin efek jera adalah solusinya. Bukan cuma mutasi, tapi penjara dan PTDH,” komentar salah satu netizen di media sosial.

Kasus ini menjadi cermin bahwa reformasi di tubuh institusi kepolisian masih memerlukan pengawasan yang ketat dan keberanian untuk membersihkan oknum yang mencederai kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *