Mahasiswa Trisakti Serukan Keadilan lewat Lagu dan Tiga Sumpah di Patung Kuda

Mahasiswa Trisakti Serukan Keadilan lewat Lagu dan Tiga Sumpah di Patung Kuda

Jakarta | Sekitar 1.500 mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Aksi tersebut berlangsung di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Jumlah peserta disebut sekitar 1.500 orang, sementara tempat dan waktu pelaksanaan merujuk pada kawasan Patung Kuda serta tanggal tersebut. Dengan demikian, inti peristiwa ini adalah kehadiran mahasiswa Trisakti dalam sebuah aksi di salah satu kawasan di Jakarta Pusat, ketika aparat kepolisian berada di lokasi untuk berjaga.

Peristiwa itu menempatkan Patung Kuda sebagai titik berlangsungnya aksi mahasiswa pada hari Kamis tersebut. Pesertanya berasal dari Universitas Trisakti, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai sekitar 1.500 mahasiswa. Mereka menggelar aksi di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di kawasan itu. Keterangan mengenai peristiwa ini berpusat pada tiga unsur tersebut: kelompok mahasiswa yang hadir, lokasi aksi, dan aparat yang berjaga. Waktu pelaksanaan juga tercatat secara spesifik, yakni Kamis, 29 Oktober 2026, sehingga peristiwa dapat dikenali berdasarkan tanggalnya.

Gambaran awal aksi ini dapat disampaikan secara ringkas tanpa menambahkan rincian di luar keterangan yang tersedia. Sekitar 1.500 mahasiswa Universitas Trisakti berada di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk menggelar aksi pada 29 Oktober 2026. Di lokasi yang sama, aparat kepolisian berjaga saat aksi berlangsung. Informasi tersebut menjelaskan siapa yang menggelar aksi, di mana peristiwa terjadi, kapan pelaksanaannya, serta siapa yang berjaga di tempat itu. Fokus laporan pada tahap ini adalah peristiwa dan konteks lokasinya: aksi mahasiswa Trisakti berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, dengan aparat kepolisian berjaga di hadapan para peserta.

Dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta, para mahasiswa Trisakti menyuarakan tuntutan mereka melalui lagu. Mereka menyanyikan “Tanah Air” dan “Indonesia Pusaka” di tengah rangkaian kegiatan demonstrasi. Lagu-lagu tersebut terdengar saat peserta berkumpul dan menyampaikan seruan keadilan. Kehadiran nyanyian menjadi salah satu bagian dari aksi yang berlangsung, berdampingan dengan penyampaian tuntutan dan kegiatan lainnya.

Saat bernyanyi, sejumlah mahasiswa tampak mengepalkan tangan kiri dan mengangkatnya ke atas. Gerakan tersebut dilakukan bersama lantunan lagu, sehingga terlihat sebagai bagian dari cara para peserta mengikuti aksi. Informasi yang tersedia tidak memberikan keterangan khusus mengenai arti atau maksud simbolis kepalan tangan itu. Karena itu, tindakan tersebut dapat dicatat sebagaimana terlihat, tanpa mengaitkannya dengan penafsiran tertentu.

Pilihan lagu “Tanah Air” dan “Indonesia Pusaka” menghadirkan suasana kebersamaan di mahasiswa yang hadir. Mereka menyanyikan lagu secara bersama-sama, sementara kepalan tangan kiri terangkat menjadi gerakan yang tampak dalam momen tersebut. Dengan demikian, nyanyian dan gerakan tangan merupakan dua unsur yang menyertai partisipasi mahasiswa dalam demonstrasi. Keduanya berlangsung dalam konteks aksi yang menyerukan keadilan, sebagaimana disampaikan oleh para peserta.

Catatan mengenai momen ini berfokus pada hal-hal yang terlihat dan terdengar: para mahasiswa menyanyikan dua lagu tersebut sambil mengepalkan tangan kiri ke atas. Tidak diperlukan kesimpulan tambahan mengenai maksud gerakan itu untuk menggambarkan jalannya aksi. Rincian tersebut menunjukkan bagaimana para peserta mengikuti kegiatan bersama di Patung Kuda, dengan lagu dan gerakan yang hadir sebagai bagian dari ekspresi mereka selama demonstrasi berlangsung.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menurunkan satu lutut hingga menyentuh tanah. Gerakan ini menjadi bagian dari cara mereka menyampaikan pesan di ruang publik, sekaligus menghadirkan simbol yang dijelaskan secara tegas oleh para mahasiswa. Posisi satu lutut itu dimaknai sebagai bentuk perjuangan untuk menyuarakan keadilan. Dengan demikian, tindakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai sikap diam atau penarikan diri dari tuntutan yang mereka sampaikan. Pesan mengenai keadilan tetap menjadi inti dari gestur tersebut. Maknanya bertumpu pada keterangan mahasiswa sendiri: mereka memilih posisi itu untuk menunjukkan perjuangan dalam menyuarakan keadilan, bukan untuk menyatakan kepatuhan kepada pihak tertentu.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa berlutut tidak berarti tunduk kepada pemerintah. Perbedaan makna ini penting agar gestur mereka tidak disalahartikan. Mereka tidak menyebut posisi tersebut sebagai tanda menyerah, dan tidak pula memaknainya sebagai pengakuan bahwa suara mereka harus berhenti. Sebaliknya, keterangan yang disampaikan menghubungkan tindakan menurunkan satu lutut dengan upaya memperjuangkan keadilan melalui suara. Karena itu, penjelasan mengenai simbol ini perlu disampaikan sesuai dengan maksud yang dinyatakan, tanpa menambahkan tafsir lain. Yang dapat ditegaskan adalah bahwa posisi tersebut merupakan lambang perjuangan, sedangkan sikap tunduk kepada pemerintah bukanlah maknanya.

Makna yang mereka nyatakan juga mencakup komitmen untuk terus menyuarakan keadilan. Gestur satu lutut itu tidak menghapus atau menggantikan komitmen tersebut. Mahasiswa menyampaikan bahwa suara mengenai keadilan akan tetap disuarakan, sehingga posisi tubuh yang mereka pilih harus dipahami bersama pernyataan itu. Dengan kata lain, berlutut menjadi simbol perjuangan, bukan akhir dari penyampaian pesan. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan keadilan. Penjelasan tersebut memberi batas yang jelas pada makna tindakan mereka: satu lutut diturunkan sebagai lambang perjuangan menyampaikan keadilan, bukan tanda tunduk kepada pemerintah, dan suara mereka mengenai keadilan akan terus berlanjut.

Dalam aksi di Patung Kuda, mahasiswa Trisakti menyampaikan seruan keadilan melalui lagu dan tiga sumpah. Rangkaian sumpah itu menegaskan nilai yang mereka bawa dalam menyuarakan tuntutan: hubungan dengan tanah air, kehidupan berbangsa, serta penggunaan bahasa. Setiap bagian disampaikan secara berurutan dan memiliki pesan tersendiri. Seruan tersebut tidak berhenti pada simbol atau bentuk penyampaian, tetapi mengarahkan perhatian pada penolakan terhadap penindasan, harapan akan keadilan, dan pentingnya kejujuran. Dengan menggaungkan sumpah-sumpah itu dalam aksi, para mahasiswa menunjukkan bahwa tuntutan mereka mencakup prinsip yang dianggap penting bagi kehidupan bersama.

Sumpah pertama berbunyi bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan. Bagian ini menghubungkan kecintaan terhadap tanah air dengan tuntutan agar tidak ada penindasan. Maknanya disampaikan secara langsung: kebersamaan sebagai warga di suatu tanah air perlu disertai penghormatan terhadap hak dan martabat, bukan tindakan yang menekan. Dalam konteks aksi mahasiswa, seruan ini menjadi penegasan bahwa mencintai tanah air juga berarti menginginkan kehidupan yang bebas dari penindasan. Sumpah kedua berbunyi berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan. Pernyataan ini menempatkan keadilan sebagai nilai yang seharusnya dirindukan dan diperjuangkan bersama oleh sebuah bangsa. Mahasiswa membawa pesan tersebut ke ruang publik, mengaitkannya dengan aspirasi mereka agar keadilan mendapat tempat dalam kehidupan berbangsa. Kedua sumpah ini menyoroti harapan terhadap kondisi tanah air dan karakter bangsa.

Sumpah ketiga berbunyi berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan atau bahasa tanpa kemunafikan. Penegasan ini mengaitkan bahasa dengan kejujuran: bahasa yang digunakan tidak semestinya memuat kebohongan ataupun kemunafikan. Redaksi tersebut menghadirkan tuntutan agar perkataan dan sikap selaras dengan nilai yang disampaikan. Dalam aksi, sumpah ini melengkapi dua seruan sebelumnya, sekaligus menekankan bahwa penyampaian aspirasi dan tanggapan terhadapnya perlu berlandaskan kejujuran. Secara berurutan, tiga sumpah tersebut memuat seruan bertanah air satu tanpa penindasan, berbangsa satu yang gandrung akan keadilan, dan berbahasa satu tanpa kebohongan atau kemunafikan. Lagu dan sumpah menjadi sarana mahasiswa Trisakti untuk menyuarakan pesan itu di Patung Kuda, dengan keadilan sebagai pokok aspirasi yang mereka gaungkan kepada publik.

Baca juga: Aksi Buruh Besar di Depan DPR, Serukan Perubahan UU Ketenagakerjaan | Kekhawatiran Mahasiswa IPB Terhadap Pria Misterius di Jalan Bara-Balio | Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya