Lampung Utara, 13 April 2025 — Seorang warga Lampung Utara, Mulyadi Husen, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Dalam suratnya, Mulyadi mengadukan persoalan serius terkait pemblokiran rekening secara sepihak oleh sejumlah bank besar di Indonesia seperti BRI, BCA, Mandiri, dan CIMB Niaga.
Permasalahan yang disoroti Mulyadi mencakup pemblokiran rekening, perubahan nama pemilik dan alamat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuannya. Ia menduga hal ini terjadi akibat penyimpangan identitas yang telah berlangsung selama lebih dari delapan tahun, termasuk kasus penggandaan NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Menurut Mulyadi, beberapa NIK yang tercatat atas nama dirinya dan keluarganya telah ditunggalkan, namun masih muncul NIK ganda yang menyebabkan data identitas menjadi tidak valid. Akibatnya, rekening-rekening miliknya secara otomatis dianggap tidak memiliki pemilik, bahkan beberapa aset seperti BPKB mobil dan sertifikat tanah juga kehilangan status kepemilikan resmi.
“Ini bukan hanya masalah teknis, tapi sudah menghancurkan kehidupan dan usaha saya yang saya rintis sejak usia 15 tahun,” ungkap Mulyadi dalam suratnya. Ia menambahkan bahwa sejak kasus ini terjadi, ia tidak bisa mengakses dana yang berada dalam rekening sejak tahun 2009 hingga 2018, jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Mulyadi juga menyinggung bahwa mantan istrinya, Heni Riska Wati, membawa kabur sejumlah dokumen penting termasuk KTP dan NPWP, yang menyebabkan dirinya kesulitan membuktikan identitas di hadapan hukum. Ia mengaku telah beberapa kali meminta penunggalan data ke Dukcapil, namun belum ada hasil yang memuaskan.
Lebih lanjut, Mulyadi meminta Presiden Prabowo agar menginstruksikan investigasi terhadap persoalan ini, memperbaiki prosedur verifikasi data nasabah di bank, serta memberikan perlindungan bagi warga yang terdampak.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut ganti rugi atas kerugian yang telah terjadi, namun hanya berharap agar NIK yang valid atas namanya dapat diaktifkan kembali, dan NIK ganda dinonaktifkan secara tertulis oleh pihak Dukcapil.
“Jika presiden tahu dan melihat bukti-bukti yang saya lampirkan, saya yakin beliau tidak akan tinggal diam,” tulis Mulyadi.
Permohonan ini turut dilengkapi dengan sejumlah dokumen sebagai bukti, termasuk KK lama dan baru, e-KTP anak-anak, NPWP, slip setoran rekening, dan bukti pinjaman rekening koran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait.