Bekasi | Seekor kucing Persia diambil di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.11 WIB. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah seorang pria berinisial HP, berusia 24 tahun, kemudian diamankan di kawasan Jatisampurna pada Jumat (16/10). Saat HP diamankan, kucing yang dimaksud belum ditemukan. Dengan demikian, informasi mengenai pengamanan pria tersebut dan keberadaan kucing merupakan dua hal yang perlu dibedakan dalam memahami urutan peristiwa ini. Berdasarkan keterangan yang tersedia, lokasi kejadian berada di Jalan Anggrek Raya, sedangkan lokasi pengamanan disebut berada di kawasan Jatisampurna. Kedua lokasi itu sama-sama berada dalam wilayah yang disebutkan dalam informasi mengenai peristiwa tersebut.
Waktu pengambilan kucing tercatat pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 22.11 WIB. Adapun pengamanan HP berlangsung tiga hari setelah kejadian, yakni pada Jumat, 16 Oktober 2026. HP diketahui berusia 24 tahun dan bekerja sebagai tukang mi ayam. Rangkaian informasi ini memberikan gambaran dasar mengenai kapan peristiwa berlangsung, di mana kucing diambil, serta kapan dan di kawasan mana HP diamankan. Namun, pada saat pengamanan itu, kucing Persia tersebut belum ditemukan. Fakta mengenai kucing yang belum ditemukan tetap menjadi bagian penting dari kronologi, sehingga pengamanan HP tidak serta-merta berarti kucing telah ditemukan atau kembali kepada pemiliknya.
Dalam penyampaian kronologi, identitas HP disebut menggunakan inisial, disertai keterangan usia dan pekerjaannya. Informasi yang ada juga menyebutkan alamat kejadian secara spesifik, yaitu Jalan Anggrek Raya di Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi. Sementara itu, waktu pengamanan hanya dijelaskan berada di kawasan Jatisampurna pada Jumat (16/10). Keterangan tersebut menjadi batas informasi yang dapat disampaikan mengenai tahapan awal peristiwa. Belum ada keterangan dalam rangkaian fakta ini tentang kondisi kucing setelah diambil, ataupun keberadaannya pada saat HP diamankan. Karena itu, kronologi awal berpusat pada pengambilan kucing Persia pada Selasa malam dan pengamanan HP tiga hari kemudian, ketika kucing tersebut masih belum ditemukan.
HP menyampaikan permintaan maaf kepada Akmal dan Astrid, pemilik kucing yang diambilnya di Bekasi. Ia mengakui telah melakukan tindakan yang membuat kedua pemilik kehilangan hewan peliharaan mereka dan menyatakan menyesal. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah kejadian menjadi perhatian publik, terutama usai rekaman pengambilan kucing tersebar luas di media sosial. HP juga mengutarakan bahwa dirinya memahami tindakannya telah menimbulkan keresahan serta kekecewaan bagi Akmal dan Astrid. Meski demikian, permintaan maaf itu tidak menghapus dampak yang dirasakan pemilik, termasuk ketidakpastian mengenai keberadaan kucing mereka.
Dalam keterangannya, HP berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Ia menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila kembali melakukan tindakan tersebut. Pernyataan itu menjadi bagian dari penyesalan yang ia sampaikan kepada pemilik kucing. Akmal dan Astrid, sebagaimana diberitakan, memilih menyelesaikan persoalan melalui jalan kekeluargaan. Sikap tersebut merupakan pilihan para pemilik dalam menanggapi permintaan maaf HP, sementara komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya disampaikan langsung oleh HP. Keterangan mengenai janji dan kesediaan menjalani proses hukum ini tidak dengan sendirinya memastikan bahwa kucing telah ditemukan atau kembali kepada pemiliknya.
Polisi menjelaskan bahwa menurut pengakuan HP, ia semula berniat mengembalikan kucing itu setelah video kejadian tersebar luas di media sosial. Dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, HP mengaku kucing tersebut melompat dan terlepas. Polisi menyampaikan rangkaian itu sebagai keterangan berdasarkan pengakuan HP. Karena itu, informasi tersebut perlu dibedakan dari fakta yang telah dipastikan mengenai keberadaan kucing. Belum dapat disimpulkan hanya dari pengakuan tersebut bahwa kucing benar-benar berada di lokasi tertentu, telah ditemukan, atau telah kembali kepada Akmal dan Astrid. Penjelasan polisi membantu menggambarkan versi HP tentang niatnya setelah video beredar dan apa yang, menurutnya, terjadi dalam perjalanan. Namun, nasib kucing tetap menjadi hal yang berbeda dari permintaan maaf maupun janji yang disampaikan. Pemilik berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara baik, sementara keterangan terkait kucing tetap perlu dipahami sebagai klaim HP, bukan kepastian yang telah diverifikasi.Setelah bertemu dengan terduga pelaku, Akmal menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Jatisampurna atas respons dalam menangani perkara pengambilan kucing di Bekasi. Ia juga mengapresiasi kesempatan yang diberikan sehingga dirinya dapat bertemu langsung dengan pihak yang diduga mengambil kucing tersebut. Bagi Akmal, penanganan dan pertemuan itu menjadi bagian penting dari proses yang ia jalani sebagai pemilik kucing. Pernyataan terima kasih tersebut menunjukkan bahwa ia mengakui respons kepolisian dalam menanggapi perkara, sekaligus menyampaikan apresiasi atas bantuan hingga komunikasi dirinya dan terduga pelaku dapat berlangsung. Akmal tidak menguraikan rincian lain mengenai proses pertemuan tersebut.
Dalam menentukan langkah berikutnya, Akmal dan istrinya memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Keduanya menyatakan tidak ingin kasus itu diproses lebih lanjut melalui jalur hukum. Pilihan tersebut berasal dari pemilik kucing, setelah mereka menghadapi persoalan dan bertemu dengan terduga pelaku. Karena itu, keputusan untuk mengedepankan penyelesaian kekeluargaan perlu dipahami sebagai sikap Akmal dan istrinya, bukan sebagai keterangan mengenai hasil atau ketentuan lain yang tidak disampaikan. Mereka menyampaikan pilihan itu secara terbuka, sementara informasi yang tersedia tidak memuat rincian tentang adanya kesepakatan tertentu di para pihak.
Keputusan pemilik untuk tidak membawa perkara ke proses hukum menjadi bagian penting dari perkembangan kasus ini. Meski demikian, pilihan tersebut tidak mengubah fakta bahwa Akmal menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Jatisampurna atas respons mereka dan kesempatan untuk bertemu dengan terduga pelaku. Sikap Akmal dan istrinya menegaskan bahwa penyelesaian yang mereka kehendaki adalah secara kekeluargaan. Tidak ada rincian tambahan yang dapat dipastikan mengenai bentuk penyelesaian, syarat, ataupun hal-hal yang dibicarakan dalam pertemuan. Dengan demikian, informasi yang dapat disampaikan terbatas pada rasa terima kasih Akmal serta keputusan dirinya bersama istri untuk tidak melanjutkan perkara melalui jalur hukum.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Putra menyatakan pihaknya menghargai keputusan pemilik kucing dan pihak yang mengambilnya untuk menyelesaikan persoalan melalui jalan kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut menjadi pilihan kedua pihak, namun tidak serta-merta menghapus perhatian terhadap keberadaan hewan peliharaan yang hingga kini masih dicari. Polisi berharap kucing itu dapat kembali kepada pemiliknya dengan selamat.
Verdika mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan kucing tersebut untuk menyampaikannya kepada pemilik atau pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun dapat membantu proses pencarian, terutama bila disertai keterangan yang jelas mengenai lokasi dan waktu kucing terlihat. Ia menegaskan bahwa ajakan itu merupakan upaya agar hewan tersebut dapat segera ditemukan, bukan tanda bahwa pencarian telah berakhir atau kucing sudah kembali.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian karena kehilangan hewan peliharaan dapat menimbulkan kecemasan bagi pemiliknya. Selain memiliki nilai emosional, hewan yang dirawat sehari-hari merupakan tanggung jawab keluarga atau orang yang memeliharanya. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan tetap perlu disertai kepedulian terhadap kebutuhan utama semua pihak, termasuk memastikan kucing berada dalam kondisi aman dan dapat dipertemukan kembali dengan pemilik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyampaikan pentingnya menanggapi setiap pengaduan masyarakat secara serius dan proporsional. Aduan tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana atau kehilangan barang berharga; laporan tentang hewan peliharaan yang hilang pun perlu diperhatikan.






