Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Patung Selamat Datang di Bundaran HI

Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Patung Selamat Datang di Bundaran HI

Jakarta | Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sebelumnya membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah turun dari lokasi dan dievakuasi. Setelah berhasil dijangkau, mereka dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk memperoleh perawatan intensif. Informasi mengenai proses penurunan dan evakuasi tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung. Langkah ini dilakukan setelah para aktivis berada di patung untuk menyampaikan pesan melalui spanduk yang mereka bentangkan. Petugas kemudian menyiapkan bantuan medis agar para aktivis dapat ditangani setelah turun. Situasi itu menarik perhatian di kawasan Bundaran HI, salah satu titik pusat kegiatan dan lalu lintas di Jakarta.

Reynold mengatakan, seorang aktivis perempuan menjadi orang pertama yang turun. Saat itu, aktivis tersebut terlihat cukup lemas dan kondisinya dinilai memprihatinkan. Karena itu, penanganan medis menjadi perhatian dalam rangkaian penyelamatan. Setelah dievakuasi, keenam aktivis dibawa menuju fasilitas kesehatan milik Biddokkes Polda Metro Jaya. Mereka diharapkan mendapatkan pemeriksaan dan perawatan sesuai kondisi masing-masing. Keterangan mengenai keadaan aktivis perempuan tersebut berasal dari Reynold, yang menyampaikan perkembangan penanganan di lokasi. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai diagnosis atau kondisi medis setiap aktivis dalam informasi yang disampaikan. Proses membawa mereka ke klinik menjadi bagian dari upaya memastikan keselamatan setelah berada di ketinggian dan menjalani penurunan.

Untuk mendukung operasi tersebut, unit Biddokkes telah disiapkan bersama enam ambulans. Menurut Reynold, kendaraan dan personel medis itu disediakan untuk membantu proses penyelamatan serta evakuasi para aktivis. Kesiapan ambulans memungkinkan bantuan diberikan di lokasi dan mendukung pemindahan mereka ke klinik. Setelah keenam orang turun, petugas medis dapat mengarahkan mereka untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Penggunaan dukungan kesehatan menjadi penting dalam situasi yang melibatkan penurunan dari struktur tinggi, terutama ketika salah satu orang tampak lemas. Namun, keterangan yang tersedia hanya menyebut kesiapan unit dan ambulans serta tujuan evakuasi, tanpa menjelaskan durasi pemeriksaan. Peristiwa ini berlangsung di kawasan Bundaran HI, sementara penanganan kesehatan berlanjut di Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.

Reynold memastikan bahwa proses evakuasi terhadap enam aktivis Greenpeace dari Patung Selamat Datang di Bundaran HI telah selesai. Seluruh aktivis yang sebelumnya berada di atas patung berhasil diturunkan, dan menurut keterangannya, tidak ada seorang pun yang tertinggal di lokasi tersebut. Kepastian ini menjadi penegasan bahwa semua orang yang terlibat dalam aksi itu telah dievakuasi dari bagian atas monumen. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan di Bundaran HI pada Selasa, 20 Oktober 2026, setelah proses evakuasi berlangsung.

Informasi bahwa keenam aktivis telah berhasil dievakuasi menjawab perhatian mengenai keberadaan mereka setelah aksi di patung tersebut. Reynold menyampaikan perkembangan itu secara langsung kepada para wartawan yang berada di kawasan Bundaran HI. Ia menegaskan kembali bahwa jumlah aktivis yang dievakuasi mencakup seluruh enam orang, sehingga tidak ada yang masih berada di atas Patung Selamat Datang. Keterangan tersebut terbatas pada selesainya evakuasi dan tidak merinci hal lain di luar kepastian bahwa semua aktivis sudah diturunkan.

Reynold juga berharap penanganan berikutnya oleh Pusdokkes Polda Metro Jaya dapat mengutamakan keselamatan para aktivis. Harapan itu ia sampaikan seiring dengan berakhirnya proses evakuasi, dengan perhatian diarahkan pada cara mereka ditangani setelah turun dari patung. Ia tidak memberikan rincian mengenai kondisi medis, hasil pemeriksaan, maupun perkembangan perawatan para aktivis. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari keterangannya adalah bahwa keenam orang telah dievakuasi dan ia menginginkan keselamatan mereka menjadi prioritas dalam penanganan oleh Pusdokkes Polda Metro Jaya. Pernyataan ini menjadi penutup informasi mengenai proses penurunan para aktivis dari monumen, sekaligus mencatat harapan Reynold terhadap tindak lanjut yang dilakukan setelah evakuasi di Bundaran HI dinyatakan tuntas. Keterangan yang disampaikan di lokasi pada Selasa tersebut tidak memuat klaim tambahan mengenai tindakan medis atau keputusan lanjutan, sehingga laporan tetap berfokus pada jumlah orang yang berhasil dievakuasi, kepastian tidak ada yang tertinggal, dan prioritas keselamatan dalam penanganan berikutnya.

Greenpeace Indonesia menggelar aksi di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, dengan membentangkan spanduk dan memasang sejumlah poster berwarna kuning. Materi aksi tersebut terlihat sejak pagi dan menjadi bagian dari penyampaian tuntutan kepada pemerintah agar menangani krisis iklim. Pemilihan lokasi di kawasan Bundaran HI membuat pesan aksi ditempatkan di ruang publik yang dikenal luas, sementara keberadaan spanduk dan poster menarik perhatian terhadap isu lingkungan yang disuarakan para aktivis.

Spanduk diangkat sekitar pukul 08.10 WIB. Bersama spanduk itu, poster-poster kuning memuat pesan mengenai perlindungan lingkungan dan kualitas hidup. Salah satu tulisan yang tercantum ialah “Melindungi lingkungan = melindungi kualitas hidup,” yang menghubungkan kondisi lingkungan dengan kehidupan masyarakat. Materi aksi juga menyampaikan kritik dan tuntutan lainnya, tetapi isi pesan yang dapat dikutip dalam konteks ini terbatas pada tulisan tersebut. Dengan demikian, aksi itu menyoroti penanganan krisis iklim tanpa perlu menambahkan keterangan mengenai isi poster lain yang tidak tersedia.

Setelah aksi berlangsung di patung, polisi meminta para aktivis untuk turun. Permintaan tersebut menjadi bagian dari perkembangan situasi di lokasi, ketika penyampaian pesan melalui spanduk dan poster berlanjut ke proses penanganan para peserta aksi. Aksi Greenpeace Indonesia itu kemudian berkaitan dengan evakuasi enam aktivis dari Patung Selamat Datang. Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana tuntutan mengenai krisis iklim disampaikan melalui demonstrasi di ruang publik, sekaligus bagaimana aparat merespons keberadaan aktivis di bagian atas patung. Fokus pesan yang disampaikan adalah dorongan agar pemerintah mengambil langkah untuk menghadapi krisis iklim serta kritik terhadap persoalan lingkungan yang disoroti Greenpeace Indonesia.

Reynold mengimbau agar penyampaian pendapat di Bundaran Hotel Indonesia dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu aktivitas maupun keselamatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ruang publik tersebut memiliki status khusus, sehingga penggunaannya perlu mempertimbangkan aturan yang berlaku. Imbauan itu disampaikan menyusul evakuasi enam aktivis Greenpeace dari Patung Selamat Datang di kawasan Bundaran HI. Menurut Reynold, warga tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib dan memperhatikan kepentingan bersama. Ia meminta para aktivis maupun pihak lain yang hendak menyampaikan aspirasi memilih cara yang tidak membahayakan diri sendiri, petugas, atau orang yang berada di sekitar lokasi. Dengan demikian, pesan yang ingin disampaikan dapat diterima tanpa menimbulkan gangguan ketertiban.

Dalam keterangannya, Reynold merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Keputusan tersebut menetapkan Bundaran Hotel Indonesia sebagai struktur cagar budaya. Status itu menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan kawasan, termasuk saat berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat. Meski demikian, Reynold menegaskan bahwa penetapan tersebut tidak menghapus hak masyarakat untuk menyuarakan pendapat di muka umum. Ia mengimbau agar hak itu dijalankan dengan mematuhi ketentuan serta memperhatikan kondisi lokasi. Pemerintah dan aparat, menurutnya, tetap perlu memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara aman. Pada saat yang sama, para peserta aksi diharapkan menghindari tindakan yang dapat merusak atau membahayakan struktur cagar budaya, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Imbauan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kebebasan berekspresi, ketertiban umum, dan perlindungan terhadap kawasan bersejarah.

Reynold juga menyatakan Polres Metro Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jakarta Pusat siap melayani serta melindungi para aktivis.