Tuban – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat melalui program unggulan Polantas Menyapa. Dalam kegiatan ini, petugas secara langsung menyampaikan sosialisasi mengenai berbagai prosedur penting di bidang lalu lintas.
Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengurusan SIM, alur pembayaran pajak kendaraan, registrasi ulang kendaraan bermotor, serta pemanfaatan layanan digital Samsat. Kegiatan ini digelar di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau warga.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur resmi dan cenderung mengandalkan informasi yang salah atau jasa calo.
“Kami ingin memutus rantai ketergantungan masyarakat pada perantara. Lewat sosialisasi ini, masyarakat jadi tahu bahwa semua prosedur bisa diurus sendiri, cepat, dan resmi,” jelasnya.
Kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara petugas dan warga, sehingga pertanyaan seputar syarat, biaya, hingga mekanisme pelayanan dapat dijawab langsung di lapangan.
Program Polantas Menyapa tak hanya menjadi sarana edukasi, tapi juga langkah preventif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan administrasi yang legal. Satlantas Tuban memastikan program ini akan terus digelar rutin di berbagai wilayah kecamatan.