Jakarta, 14 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Agenda utama rapat adalah mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal, dengan kehadiran 297 dari total 579 anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI yang telah memberikan masukan, kritik, dan dukungan terhadap pembahasan RUU tersebut. Menurut pemerintah, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola keuangan negara agar semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional pada masa mendatang.
Pemerintah juga memaparkan capaian ekonomi nasional sepanjang 2025 yang dinilai tetap solid meski dihadapkan pada tekanan global akibat ketidakpastian geopolitik dan perlambatan perdagangan internasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 4,98 persen dengan inflasi terjaga di angka 2,92 persen, sementara investasi tetap menunjukkan tren positif. Kondisi tersebut dinilai menjadi bukti efektivitas sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Di bidang fiskal, pemerintah menjelaskan defisit APBN 2025 berada pada level 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp670,34 triliun, masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan undang-undang. Pemerintah juga mengungkapkan telah menyalurkan stimulus ekonomi senilai Rp110,7 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat sektor usaha, mendukung UMKM, sektor padat karya, perumahan, hingga program magang dan insentif transportasi.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, pemerintah menegaskan komitmennya mempercepat transformasi ekonomi melalui digitalisasi, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Reformasi perpajakan juga akan terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi, perluasan basis pajak, digitalisasi layanan kepabeanan, serta pengawasan yang lebih efektif terhadap potensi kebocoran penerimaan negara.
Selain itu, pemerintah memastikan program bantuan sosial dan subsidi akan semakin tepat sasaran melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Pemerintah juga menegaskan komitmennya mempertahankan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi, sekaligus menjaga rasio utang negara tetap dalam batas aman meskipun mengalami kenaikan menjadi 40,54 persen dari PDB pada 2025, yang masih jauh di bawah ambang batas 60 persen.
Menutup penyampaiannya, pemerintah berharap seluruh fraksi DPR RI memberikan persetujuan agar RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Pemerintah menilai sinergi antara DPR RI dan pemerintah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal, meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap perekonomian Indonesia, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Abdul Latif








Respon (1)