Babinsa Koramil 07/Batu Benawa Hadiri Pengabdian Kampus STIHSA Banjarmasin di Patikalain, HST

Hulu Sungai Tengah, 17 Februari 2025 – Sertu Sanu, Babinsa Koramil 1002-07/Batu Benawa, menghadiri kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin di Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (17/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung pembangunan yang lebih baik melalui edukasi hukum. Tiga dosen STIHSA Banjarmasin, yakni Irvan, Sindy, dan Fikri, memberikan materi tentang hak ulayat, hukum tanah, dan advokasi hukum kepada masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Sanu menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap agar program serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Sertu Sanu.

Selain penyuluhan hukum, acara ini juga diisi dengan penyerahan plakat dan hadiah untuk masyarakat Desa Patikalain, serta bantuan berupa buku dan alat tulis bagi anak-anak sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen STIHSA Banjarmasin dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Dengan edukasi yang diberikan, diharapkan warga Desa Patikalain semakin memahami hak-hak mereka dalam hukum tanah dan advokasi hukum, sehingga dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Mendorong Kesadaran Hukum dan Sinergi TNI dengan Akademisi

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TNI, akademisi, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum di daerah pedesaan. Koramil 1002-07/Batu Benawa berperan aktif dalam mendukung program-program sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Diharapkan, ke depan semakin banyak perguruan tinggi yang terlibat dalam pengabdian masyarakat seperti ini, sehingga semakin banyak desa yang mendapatkan manfaat dari edukasi hukum dan advokasi yang diberikan oleh para akademisi.

(Pen1002hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *