Babinsa Sosialisasikan Anti-Bullying di SDN 3 Pantai Hambawang

Barabai, HST – Babinsa Pantai Hambawang Timur Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan, Pelda Sanderiansyah, menggelar sosialisasi dan edukasi tentang anti-bullying dan kekerasan di SDN 3 Pantai Hambawang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Kamis (14/11). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah semakin maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pelajar.

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Sekolah SDN 3 Pantai Hambawang, Babinkamtibmas Pantai Hambawang Timur, Ketua Komite Sekolah, para guru, serta siswa-siswi SDN 3 Pantai Hambawang. Pelda Sanderiansyah dalam sambutannya menjelaskan bahwa perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan oleh satu orang atau kelompok orang yang lebih kuat terhadap orang lain, baik fisik maupun psikologis.

 

“Perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga bisa berupa ejekan, penghinaan, atau perlakuan yang tidak sopan. Tujuan dari perundungan adalah untuk menyakiti korban secara terus-menerus, yang dapat mengakibatkan trauma dan tekanan psikologis bagi korban,” ujar Pelda Sanderiansyah.

 

Lebih lanjut, Plh. Danramil 1002-04/Labuan Amas Selatan, Pelda Adei Riyanto, berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling menghargai dan menghormati sesama teman di sekolah. “Dengan saling menghormati, kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan tanpa gangguan,” kata Pelda Adei Riyanto.

 

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada siswa mengenai pengertian, penyebab, serta dampak dari perundungan. Dengan demikian, siswa-siswi di SDN 3 Pantai Hambawang dapat bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat satu sama lain. (pen1002hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *