Polri  

Camat Cikupa Pimpin Rapat Persiapan MTQ 2024 Bersama Tokoh Masyarakat

CIKUPA | KABUPATEN TANGERANG – Kanit Binmas Polsek Cikupa, IPDA M. Amir Murtado, menghadiri rapat persiapan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Cikupa Tahun 2024 pada Selasa (03/12/2024). Rapat berlangsung di Aula Kecamatan Cikupa, Jl. Syeh Nawawi No.08, Desa Budimulya. Kehadiran IPDA M. Amir Murtado mewakili Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan tersebut.

Rapat ini dipimpin oleh Camat Kecamatan Cikupa, Supriyadi, S.STP., M.I.P., dan dihadiri sekitar 50 peserta, termasuk sejumlah tokoh penting dari berbagai elemen masyarakat, seperti:

1. Supriyadi, S.STP., M.I.P. – Camat Kecamatan Cikupa

2. Mumu Muklis, S.STP., M.Si. – Sekretaris Camat Cikupa

3. IPDA M. Amir Murtado – Kanit Binmas Polsek Cikupa

4. Serka Maskur – Perwakilan Danramil Cikupa

5. Bai Subiat – Kasi Pemberdayaan Kecamatan Cikupa

6. Para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Cikupa

7. H. Munawirduin – Ketua KUA Kecamatan Cikupa

8. Drs. Waesul Kurnia, M.Ag. – Ketua LPTQ Kecamatan Cikupa

9. Ketua LPTQ Desa/Kelurahan se-Kecamatan Cikupa

10. H. Yayan – Ketua MUI Kecamatan Cikupa

Kapolsek Cikupa, melalui IPDA M. Amir Murtado, menyampaikan komitmen Polsek Cikupa dalam mendukung kelancaran dan keamanan MTQ. “Polsek Cikupa akan memberikan pengamanan maksimal untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami siap bersinergi dengan panitia dan seluruh elemen masyarakat,” ujar IPDA Amir.

Kapolsek juga berharap MTQ ini dapat mempererat kebersamaan dan keimanan masyarakat. “MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga wadah untuk meningkatkan kerukunan, keimanan, dan semangat kebangsaan,” tambahnya.

Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk lokasi acara di Desa Talaga dan jadwal pelaksanaan pada 14-15 Desember 2024. Dengan dukungan Polsek Cikupa, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan kegiatan MTQ ini dapat berlangsung sukses dan lancar.

(ARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *