Opini  

Diduga Salah Diagnosa, Massa Tim Hanif Gelar Unras Di Dinkes Tanjungbalai

Tanjungbalai | Tim Hanif bersama keluarga korban vonis difteri menggelar aksi unjuk rasa menggeradak kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) jalan Gereja Kota Tanjung Balai, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 10 WIB yang viral dalam sebulan terakhir ini terkait ulah dokter vonis difteri pasien melalui google dengan membawa spanduk yang bertuliskan diantaranya “Bekukan izin praktek dr. J Sp.A karena diduga telah memvonis pasien hanya bermodalkan senter dan melihat google” dan tulisan lainnya.

Aksi yang digelar bertujuan untuk menuntut keadilan atas peristiwa tewasnya balita Fahira Althafunnisa alias Icha (4,1) anak dari pasangan Efri Zuandi dan Yuli Andriyani akibat vonis yang dilakukan dr. J Sp.A hanya melalui senter dan melihat google menetapkan pasiennya penderita Difteri.

Sehingga dari diagnosa yang salah, Kota Tanjung Balai dikhawatirkan akan dijadikan status luar biasa, ungkap Hanif dalam orasinya, bahkan anak Efri yang bernama Mahira Syakila sampai saat ini tidak mendapatkan hak pendidikan karena takut dibuli di sekolah dan sampai sekarang anak tersebut terganggu mentalnya sebab ada di group sekolahnya yang menerangkan jika orang dari Dinkes datang untuk memeriksa anak sekolah yang diduga terinfeksi juga penyakit Difteri, sehingga Mahira trauma berat sebab melihat orang berbaju putih saja, ia bersembunyi ketakutan, beber Hanif menambahkan.

Perlu diketahui, vonis difteri yang dilakukan dr. J, Sp.A membuat kegaduhan di Kota Tanjung Balai khususnya sekitar kediaman orang tua korban di Kecamatan Sei. Tualang Raso sampai-sampai pelayat yang hadir disaat pelaksanaan fardhu kifayah tidak ramai karena diduga khawatir takut terinfeksi virus difteri.

Nyawa jangan dijadikan uji coba hanya bermodalkan senter dan google, ujar aksi yang terdiri dari Andreant Hanif, Rizky Iswandy, Ardiansyah, Agus Arianto, Rizky Simatupang, Akbar Alfarizy, Nuraini Adhani, Ryansa Putra, Salman Alfarizi secara bergantian yang tergabung didalam Tim Hanif.

Pantauan di lapangan, sempat terjadi dorong-dorongan dengan aparat Kepolisian Polres Tanjung Balai yang ikut melakukan pengamanan aksi yang dilakukan Tim Hanif, karena Kadis Kesehatan dr. Nurhidayah Ritonga maupun yang mewakili tidak juga keluar memberikan tanggapan atau klarifikasi, bahkan aksi juga sempat memanjat pagar kantor Dinas Kesehatan, termasuk Yuli orang tua korban menjerit histeris meminta pertanggung jawaban Dinkes yang membuat gaduh karena mendatangi rumah mereka dengan mencek kesehatan keluarganya sehingga menjadi tanda tanya jirannya.

Setelah tak mendapat respon dari Dinkes, kemudian Tim Hanif bersama keluarga korban melanjutkan aksinya ke kantor Dewan, dan setelah melakukan orasi sekitar setengah jam, salah seorang anggota DPRD menemui aksi dan mempersilakan masuk untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menerima beberapa orang utusan.

Sebelumnya saat menggelar aksi, istri Efri, Yuli Andriyani dengan menggunakan toa meminta supaya Syafri Syahputra, SH selaku anggota DPRD Kota Tanjung Balai dari Dapil 3 agar dapat membantu permasalahan yang dihadapi keluarganya karena sewaktu Pileg tahun lalu, kami sekeluarga merupakan pemilih beliau dengan menjanjikan apabila ada permasalahan, segera beritahu sama dia, namun kenyataannya ketika ditelepon mengatakan “maaf ya Yul, tak bisa karena alasan capek”, sebut Yuli kesal.

Ketika berada di aula DPRD, dikesempatan itu Efri memaparkan kronologis perjalanan mulai dari masuk ke ruang IGD RSUD Tengku Mansyur, kemudian saat berada di RS USU Medan yang ditelantarkan selama sekitar 1 setengah jam tanpa penanganan yang berakhir Icha tewas sampai mengkisahkan pulang dari hospital Lam Wah EE Penang Malaysia kepada anggota Dewan terhormat yang hadir, dan disaat tiba di Bandara Kuala Namu, mereka disergap sekelompok berpakaian lengkap APD yang belakangan diketahui mengaku dari Kemenkes, dan sempat di tahan selama sekitar 2 jam di depan ruang isolasi, yang berakibat anak mereka kelaparan dan terganggu istirahat, jelas Efri.

Pemimpin sidang lintas komisi Martin Chaniago menerima pengaduan orang tua korban vonis difteri dan dalam hal ini DPRD Kota Tanjung Balai akan segera memanggil pihak terkait untuk dilakukan RDP pada Minggu depan tepatnya, Senin 24/2/25 mendatang agar persoalan ini sampai dapat titik terang permasalahannya, kata Martin.

Sementara itu Teddy Erwin menambahkan memang saat ini kondisi rumah sakit kita sangat parah, namun jangan berani memberikan vonis tanpa diagnosa mendalam bahkan RS USU Medan tanpa melakukan uji lab juga berani memutuskan vonis difteri pasien, jelas Teddy dengan memberikan pesan kepada petugas medis “tolong gunakan hati dalam situasi yang begini”, maksudnya saat orang lagi dalam kesusahan, jangan asal memberi keputusan tanpa dasar, tegasnya.

“BPJS seharusnya menjadi prioritas sebab tidak berobatpun, Pemerintah tetap bayar, bukan yang mandiri yang menjadi prioritas sebab hanya diwaktu perlu saja yang datang berobat”, ujar Teddy.

Sedangkan Nuriana Silaban dalam tanggapannya mengatakan, “kasus ini menjadi satu dilema dikota kecil ini dan bukan itu saja karena berjuta permasalahan terjadi ditengah-tengah masyarakat yang harus ditanggapi dengan serius agar jangan terjadi lagi persoalan yang serupa kedepannya dan kita akan mensosialisasikan ke pihak sekolah agar anak yang hak pendidikannya terganggu supaya dipulihkan kembali,” ungkap Nuriana.

Diakhir, setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan, Martin dalam keputusannya mengatakan permasalahan ini tidak sampai disini, kita akan tindak lanjuti dan berharap kedepan agar Pemerintah mengevaluasi para petugas medis agar jangan ada lagi melakukan kesalahan dalam mendiagnosis pasien tanpa sesuai prosedural dan DPRD juga akan mengantarkan sekolah tempat anak Efri belajar pada Senin tanggal 24/2/25 mendatang demi memulihkan nama keluarga ini atas tuduhan yang tidak mendasar, ucap Martin mengakhiri.

Acara yang digelar di aula DPRD Kota Tanjung Balai, Tim Hanif diterima langsung oleh anggota Dewan yang dipimpin Martin Chaniago bersama H. Teddy Erwin, Junaidi Karo-karo, SE Mas’ud, Ratna Balqis, SE, Neni Kosasih , SE, Nuriana Silaban, SH dan Rawati M. Siagian, S.Pd serta turut hadir Marwansyah, MW, S.IP, M.M Kabid di Sekwan, keluarga korban serta petugas keamanan dari Polres Kota Tanjung Balai. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *