Viralnya berita di beberapa media online terkait salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, memicu perhatian publik. Sekolah tersebut dikabarkan telah menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi dan penambahan ruang guru, namun diduga mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa tidak terdapat papan informasi atau plang yang menjelaskan tentang anggaran, alokasi anggaran, serta jangka waktu pengerjaan proyek.
Ketua Umum LSM HJM, yang mengetahui isu ini, dengan cepat melayangkan surat resmi kepada pihak terkait untuk menuntut penjelasan. LSM tersebut menduga adanya indikasi mark up pada proyek rehabilitasi tersebut, terutama karena kurangnya transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Ditekankan bahwa papan informasi, Alat Pelindung Diri (APD), dan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) seharusnya menjadi bagian dari kewajiban publikasi informasi yang harus dilakukan oleh instansi pendidikan. Sabtu (12/10/24)
Sebelumnya salah satu media online, Patrolihukum.net, telah konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN tersebut, dibantu oleh dua staf/guru, menemukan jawaban yang mengejutkan. Ketika ditanya mengenai ketiadaan plang informasi dan informasi lainnya, kepala sekolah menjelaskan bahwa pemasangan plang informasi tentang keterbukaan informasi publik tidak diperbolehkan. “Dulu sewaktu mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis), kami sudah mendapatkan perintah untuk tidak memasang plang informasi,” ujar kepala sekolah tersebut. Ia kemudian menyarankan agar pihak media menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, LSM HJM tidak tinggal diam. Mereka segera melayangkan surat resmi kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti dugaan mark up pada proyek rehabilitasi dan penambahan ruang guru di SMAN Sumber. “Kami akan terus mengawal isu ini. Kami menuntut semua proyek di instansi pendidikan, khususnya SMAN di Sumber, untuk mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi publik,” tegas ketua LSM HJM.
LSM HJM berharap agar setiap warga masyarakat dapat mengetahui dan memantau perkembangan proyek yang dilakukan di lingkungan pendidikan, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. Dalam era digital ini, transparansi informasi adalah kunci untuk menghindari praktik-praktik tidak etis dalam penggunaan anggaran publik.
Kepala Sekolah SMAN Sumber, yang berusaha mempertahankan kebijakan yang ada, juga harus siap menghadapi sorotan publik dan tuntutan dari berbagai pihak untuk menjelaskan dan memperbaiki situasi ini. Dengan adanya tekanan dari masyarakat dan LSM, diharapkan semua pihak akan lebih memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek pendidikan.
(Bersambung……)
**Tim/Red**