Bekasi | Sebuah video dan foto yang beredar di media sosial memunculkan kabar bahwa motor trail operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibuang di tempat sampah. Dalam narasi yang menyertai unggahan, kendaraan tersebut disebut berada di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur (BKT), dekat Harapan Indah, Bekasi. Informasi itu kemudian memicu perbincangan karena kendaraan yang terlihat dalam gambar tampak masih tersusun rapi, bukan berserakan seperti barang yang telah dibuang.
Unggahan tersebut berasal dari akun X @jenostalker. Rekaman dan foto yang dibagikan memperlihatkan puluhan motor trail terparkir berderet di sebuah lahan. Pemilik akun menyebut area itu sebagai tempat pembuangan, sehingga muncul dugaan bahwa motor-motor tersebut merupakan kendaraan operasional MBG yang tidak digunakan. Namun, keterangan dalam unggahan itu merupakan narasi yang beredar di media sosial dan belum dengan sendirinya memastikan kepemilikan maupun tujuan kendaraan.
Untuk memeriksa informasi yang beredar, lokasi yang disebut dalam unggahan kemudian didatangi. Saat pemeriksaan dilakukan, motor-motor trail yang sebelumnya terlihat dalam video dan foto sudah tidak berada di lahan tersebut. Kondisi ini membuat pemeriksaan langsung terhadap kendaraan, termasuk melihat tanda pengenal atau keterangan yang dapat menjelaskan kepemilikannya, tidak dapat dilakukan di lokasi pada saat itu.
Karena itu, gambar kendaraan yang terparkir perlu dibedakan dari kesimpulan dalam narasi unggahan. Foto dan video menunjukkan adanya puluhan motor di sebuah lahan dekat BKT, tetapi penyebutan bahwa kendaraan itu motor listrik MBG yang dibuang masih memerlukan konfirmasi. Informasi mengenai kendaraan dan alasan keberadaannya sebaiknya mengacu pada keterangan pihak yang berwenang atau bukti yang dapat memastikan identitasnya. Perbedaan apa yang tampak dalam rekaman dan klaim yang menyertainya menjadi penting agar kabar tersebut tidak diterima sebagai fakta tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Lokasi yang didatangi hanya dapat menunjukkan bahwa kendaraan tidak lagi berada di sana ketika pengecekan berlangsung, bukan menjelaskan ke mana motor-motor itu dipindahkan atau siapa pemiliknya.
Syaiful, pengelola lahan tempat sejumlah sepeda motor terlihat terparkir, memberikan penjelasan saat ditemui di lokasi pada 19 Oktober 2026. Ia mengatakan kendaraan-kendaraan itu sudah berada di area tersebut selama kurang lebih satu bulan. Namun, menurut keterangannya, motor-motor itu dipindahkan pada malam sebelum ia memberikan penjelasan. Keterangan tersebut membantu menjelaskan keberadaan kendaraan yang sempat menarik perhatian warga dan ramai dibicarakan di media sosial.
Syaiful menegaskan bahwa motor itu bukan kendaraan yang dibuang atau ditelantarkan, sebagaimana kesan yang muncul dalam narasi viral. Kendaraan tersebut hanya dititipkan sementara di lahan itu sambil menunggu proses distribusi ke sejumlah satuan. Dengan demikian, lokasi parkir tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara, bukan tempat pembuangan. Penjelasan ini penting untuk membedakan kondisi yang terlihat dalam rekaman atau foto dengan tujuan sebenarnya dari penempatan motor di sana.
Ia menyebut kendaraan yang dititipkan itu merupakan motor trail Kawasaki KLX 150 bermesin bensin milik TNI, bukan motor listrik yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah proses penitipan selesai, motor-motor tersebut direncanakan dikirim ke berbagai satuan, yakni koramil, kodim, dan kodam. Syaiful tidak menyebutnya sebagai kendaraan listrik, sehingga klaim yang menghubungkan motor-motor tersebut dengan armada listrik MBG tidak sesuai dengan keterangannya mengenai jenis dan kepemilikan kendaraan.
Pengelola lahan itu juga menyatakan bahwa area tersebut memang kerap disewa untuk keperluan penitipan barang atau kendaraan. Praktik penyewaan itu, menurut keterangannya, bukan hal baru di lokasi tersebut. Karena itu, keberadaan puluhan motor selama sekitar sebulan dapat dipahami sebagai bagian dari penggunaan lahan yang disewa sementara, sebelum kendaraan dipindahkan dan didistribusikan. Penjelasan Syaiful memberikan konteks mengenai status motor, lama penitipan, serta rencana penyalurannya, sekaligus meluruskan anggapan bahwa kendaraan itu sengaja dibuang di area tersebut.Foto yang beredar memperlihatkan sebuah motor trail dengan ciri kendaraan berbahan bakar bensin, bukan motor listrik. Salah satu petunjuk visual yang disebut dalam keterangan terkait adalah adanya komponen knalpot di sisi kanan bodi. Keberadaan knalpot tersebut menjadi pembeda penting ketika menilai klaim yang menyebut kendaraan dalam foto sebagai motor listrik. Dengan demikian, identifikasi sebaiknya bertumpu pada ciri yang tampak dan informasi dari pihak yang mengetahui keberadaan kendaraan, bukan semata-mata pada narasi yang menyertai unggahan.
Kekeliruan muncul ketika foto itu dikaitkan dengan kabar bahwa motor trail listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibuang di tempat sampah. Keterangan pengelola BKT menyatakan bahwa motor yang terlihat merupakan kendaraan titipan TNI. Hal itu memberi konteks berbeda mengenai alasan kendaraan berada di lokasi tersebut. Bersamaan dengan ciri knalpot pada foto, keterangan tersebut tidak mendukung narasi bahwa motor listrik MBG dibuang di tempat sampah. Foto dan klaim viral karenanya perlu dibedakan: gambar menunjukkan motor trail berbahan bakar bensin, sedangkan cerita tentang pembuangan motor listrik tidak sesuai dengan keterangan pengelola yang tersedia.
Penegasan ini terbatas pada identifikasi kendaraan dalam foto dan penjelasan mengenai statusnya sebagai kendaraan titipan. Tidak ada dasar dari informasi tersebut untuk menyatakan bahwa motor yang dititipkan di BKT merupakan unit dari pengadaan kendaraan MBG, ataupun kendaraan yang sama dengan motor listrik yang dibicarakan dalam unggahan. Menghubungkan kedua hal itu tanpa bukti akan mencampuradukkan konteks yang berbeda. Pembaca dapat mencermati bentuk kendaraan, termasuk komponen knalpot di sisi kanan bodi, serta membandingkan klaim dengan keterangan pengelola. Berdasarkan informasi itu, kesimpulan yang dapat diambil hanya bahwa foto tersebut menunjukkan motor trail berbahan bakar bensin yang dititipkan di BKT, bukan bukti bahwa motor listrik MBG dibuang di sana.
Klarifikasi mengenai motor yang ditemukan di kawasan BKT perlu dibedakan dari persoalan nasional pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengadaan tersebut dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menjadi sorotan publik, termasuk karena penyidikannya terkait perkara dugaan korupsi. Pada awalnya, kendaraan disebut disiapkan untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari pernah menyatakan bahwa kepala SPPG dinilai tidak membutuhkan motor untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana membeli 19.269 unit motor. Dari jumlah itu, 5.585 unit dilaporkan tidak dilengkapi baterai, terdiri atas 5.355 motor trail dan 230 motor skuter atau bebek. Motor yang diserahkan juga dilaporkan tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak dapat digunakan dan tidak dapat dimasukkan ke dalam inventarisasi barang milik negara. Berdasarkan hasil audit BPKP yang disampaikan Kejagung, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp863.846.166.953.
Lima tersangka dari klaster perkara pengadaan tersebut telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Mereka ialah BU, mantan sekretaris deputi bidang penyediaan BGN sekaligus PPK, yang disebut sebagai Kolonel Budi Utomo; GB, direktur PT ASE dan PT AKI; AM atau Andri Mulyono, komisaris PT ASE dan PT YAT; YY, direktur PT YAT; serta AA, direktur PT ASE. Para tersangka dijerat Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Dakwaan subsider yang disebutkan ialah Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Baca juga: Inovasi Pengisian Kendaraan Listrik di Bandung | Regulasi Baru untuk Kendaraan ODOL di Indonesia | Klarifikasi dari PT Hersindo Logistic Terkait Dugaan Pelecehan Seksual






