Koramil 0820/22 Dringu Pantau Penggunaan Dana Desa, Pastikan Transparansi

Probolinggo — Koramil 0820/22 Dringu turut berpartisipasi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) tahap II di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang digunakan dalam pembangunan desa tepat sasaran dan transparan.

 

Dalam Monev tersebut, selain memeriksa hasil pengerjaan proyek di lapangan, tim juga melakukan pemeriksaan administrasi penggunaan anggaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat.

 

Serka Sugito, anggota Koramil 0820/22 Dringu, memberikan pesan penting kepada pemerintah desa setempat. Ia menekankan agar anggaran yang diterima, baik dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), digunakan secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan yang ada, serta harus terbuka kepada masyarakat.

 

“Gunakan anggaran untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Serka Sugito dalam kegiatan tersebut, Kamis (19/12).

 

Serka Sugito berharap bahwa melalui monitoring dan evaluasi ini, tidak akan ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan hasil pembangunan. Ia ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang dilakukan dengan dana desa tersebut.

 

“Kami sebagai aparat kewilayahan akan mendukung penuh kegiatan monev ini. Harapannya, pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang tepat sasaran sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan, sehingga hasilnya dapat kembali bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

 

Pembangunan yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Dringu dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahap II mencakup pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rabat beton. Proyek-proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Desa Dringu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

 

Dengan adanya pengawasan dan evaluasi ini, diharapkan penggunaan dana desa dapat berjalan dengan baik dan memberi hasil yang optimal bagi kemajuan desa. (Pendim0820/Probolinggo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *