Probolinggo, 25 Februari 2025 – LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro) mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang dengan cepat merespons laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Kropak, Kecamatan Bantaran. Inspektorat memastikan bahwa audit terhadap penggunaan dana desa akan dilakukan secara rinci dan berkelanjutan.
Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, melalui sambungan telepon. Menurut Badrus, pihak Inspektorat menunjukkan komitmen dan konsistensi tinggi dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut.
“Alhamdulillah, Bapak Imron menanggapi dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah mendapatkan temuan awal terkait penggunaan Dana Desa Kropak. Saat ini, mereka masih melakukan perincian dan perhitungan atas hasil audit Dana Desa 2024,” jelas Badrus Seman kepada tim media.
Lebih lanjut, Badrus menyebut bahwa Inspektorat Kabupaten Probolinggo juga berencana melakukan audit ulang terhadap penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2022. Namun, proses tersebut kemungkinan baru akan dimulai setelah menyambut bulan Ramadan.
“Kepala dinas menegaskan bahwa audit terhadap anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2022 akan dilakukan setelah Ramadan. Ini demi memastikan pemeriksaan dilakukan secara cermat dan menyeluruh,” imbuh Badrus.
LSM JakPro bersama tim media berharap agar Inspektorat benar-benar bekerja secara teliti dan transparan dalam menindaklanjuti pemeriksaan Dana Desa Kropak.
“Harapan saya sebagai Ketua LSM JakPro, agar Inspektorat benar-benar melakukan audit secara rinci dan kooperatif. Kami ingin pergerakan ini berjalan dengan kondusif, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” tutup Badrus Seman dengan nada tegas.
(Tim/Red/)**