Probolinggo – Polemik mengenai video yang memperlihatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo berpesta di sebuah hotel di Banyuwangi pada 19 Januari 2025, terus bergulir. Selain tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo juga turut angkat bicara. Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA, Abdurrohim, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait video tersebut.
Abdurrohim menegaskan, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi, salah satunya adalah mengapa kegiatan tersebut harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo. “Seharusnya kegiatan ini bisa dilaksanakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah,” ungkapnya. LIRA juga mempertanyakan adanya potensi pelanggaran etik dan penyalahgunaan anggaran terkait kegiatan tersebut.
“Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menindaklanjuti hal ini dan jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegas Abdurrohim. Ia juga menambahkan bahwa LIRA berencana untuk melayangkan surat resmi ke KPU guna meminta klarifikasi mengenai anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi tersebut.
Polemik ini bermula dari beredarnya video yang menunjukkan sejumlah anggota KPU Kabupaten Probolinggo menikmati hiburan di sebuah hotel di Banyuwangi. Dalam video tersebut, terlihat mereka menikmati irama musik DJ dan alunan lagu seorang biduan. Video ini langsung memantik beragam reaksi publik, terutama karena kegiatan tersebut dikabarkan merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 yang digelar oleh KPU.
Namun, keberadaan hiburan seperti DJ menimbulkan pertanyaan: apakah itu bagian dari acara resmi atau justru bentuk euforia yang melampaui koridor kedinasan? Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, memberikan tanggapan bahwa pada 18-19 Januari 2025, memang ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU dan Badan Ad Hoc serta BPK. Namun, ia mengaku tidak mengetahui soal adanya pesta tersebut.
“Yang saya tahu, ada rapat evaluasi Pilkada, baik untuk bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Kalau ada kegiatan hiburan dengan DJ atau yang lainnya setelahnya, saya belum bisa memastikan,” ujar Oka saat dikonfirmasi melalui voice note WhatsApp pada Senin, 20 Januari 2025. Oka juga menambahkan bahwa klarifikasi dari KPU sangat diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, belum memberikan tanggapan terkait polemik ini. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tidak mendapat respons. Kejelasan mengenai apakah pesta tersebut bagian dari agenda resmi atau hanya selingan di luar agenda resmi menjadi penting untuk menghindari spekulasi yang semakin berkembang di masyarakat.
Klarifikasi dari KPU dan pihak terkait sangat dinantikan, mengingat pentingnya transparansi dan etika dalam penyelenggaraan pemilu. Masyarakat pun berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. (Tim/**)