Masyarakat Desa Dongin Pertanyakan Kualitas Pembuatan Drainase Senilai Rp126 Juta

**Tolbar** – Pembuatan drainase di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, tengah menjadi sorotan warga. Pada Selasa, 6 Agustus 2024, beberapa sumber dari masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinan mereka kepada awak media terkait kualitas campuran pasir dan semen yang diduga tidak sesuai standar. Menurut mereka, satu sak semen digunakan untuk dua molen campuran, tanpa menggunakan tong pengukur pasir.

“Campuran pasir dan semen yang digunakan sangat tidak sesuai spesifikasi. Aneh sekali, satu sak semen dibagi untuk dua kali mencampur, dan bahkan tidak ada pengukur pasir yang digunakan,” jelas salah satu sumber masyarakat.

### Warga Mendesak Disperkimtan Tinjau Ulang Pekerjaan

Masyarakat mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk segera menurunkan tim teknis guna mengawasi dan memeriksa pekerjaan drainase yang sedang berjalan. Mereka meminta agar dilakukan pembongkaran jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta memberikan teguran kepada pemborong dan kontraktor yang bekerja secara asal-asalan.

“Kami meminta Disperkimtan untuk turun tangan. Jika pekerjaan ini tidak sesuai dengan RAB, kami minta drainase ini dibongkar. Pemborong dan kontraktornya harus diberi teguran keras,” pintanya.

### Kritik terhadap Pengelolaan Anggaran

Masyarakat sangat menyayangkan cara kerja yang dianggap tidak profesional, mengingat anggaran yang dikucurkan melalui Disperkimtan sebesar Rp126.000.000. Menurut mereka, satu sak semen yang dibagi untuk dua molen campuran merupakan hal yang sangat tidak masuk akal dan menimbulkan kecurigaan apakah dalam RAB memang tertulis demikian.

“Drainase ini dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan sepihak oleh kontraktor. Dengan anggaran sebesar ini, kualitas pekerjaan seharusnya lebih baik,” ucapnya.

### Permintaan Tindakan Tegas

Warga mendesak agar tim teknis segera melakukan peninjauan dan pembongkaran jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam juknis. Mereka khawatir jika dibiarkan, drainase tersebut tidak akan bertahan lama dan hanya membuang-buang anggaran pemerintah yang berasal dari APBD 2024.

“Jika drainase ini dibiarkan seperti ini, tidak akan bisa digunakan dalam jangka panjang dan hanya menghamburkan anggaran pemerintah. Kami minta tindakan tegas dari pihak terkait,” pungkasnya.

LP. Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *