Polres Probolinggo Ungkap 141 Kasus Kriminal dan 16 Tersangka

Probolinggo, 20 Maret 2025 – Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers untuk mengungkap berbagai kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang awal tahun 2025. Acara ini dipimpin oleh Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipta, didampingi Kasat Reskrim, AKP Putra Adi Fajar, Kasat Narkoba, Iptu Nurmansyah, serta jajaran Polres Probolinggo.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Probolinggo mengungkap total 141 kasus kriminal dengan 16 tersangka yang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 8 tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rincian Kasus yang Diungkap:

  • Perjudian/Judi Online
  • Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
  • Premanisme
  • Pornografi dan Prostitusi
  • Penyalahgunaan Bahan Berbahaya Secara Ilegal
  • Peredaran Uang Palsu

Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah peredaran uang palsu yang berhasil diungkap berkat laporan masyarakat. Seorang tersangka, yang merupakan residivis dalam kasus serupa, kembali ditangkap setelah kedapatan menjajakan uang palsu di kawasan Alun-Alun Kraksaan. Polisi menyita 9 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai Rp900.000.

“Kami berhasil mengamankan tersangka yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. Modusnya adalah menggunakan uang palsu untuk membeli barang di pasar,” ujar Wakapolres Probolinggo dalam keterangannya.

Pengungkapan Kasus Narkoba

Selain kasus kriminal umum, Satresnarkoba Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba, dengan rincian:

  • 4 kasus narkotika, dengan total barang bukti 0,5 gram sabu
  • 11 kasus peredaran obat terlarang, dengan total 35.000 butir pil terlarang

Dalam operasi yang dilakukan selama 23 hari, polisi berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba. Mayoritas sasaran peredaran pil terlarang ini adalah pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Probolinggo.

“Barang bukti yang kami amankan cukup besar, hampir 100.000 butir pil terlarang dalam beberapa bulan terakhir. Ini bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Wakapolres.

Selain narkotika dan obat-obatan terlarang, Polres Probolinggo juga menindak beberapa kasus judi online, yang dalam salah satu pengungkapannya ditemukan keterkaitan dengan peredaran narkoba. Seorang tersangka yang diamankan karena judi online juga kedapatan memiliki 0,5 gram sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus judi online ini antara lain:

  • Uang tunai sebesar Rp368.000
  • Rekapan transaksi judi
  • Handphone yang digunakan untuk aktivitas perjudian

“Kasus judi online ini cukup kompleks karena dalam beberapa pengungkapan, tersangka juga terlibat dalam peredaran narkoba. Kami akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas,” tambah Wakapolres.

Dengan keberhasilan mengungkap ratusan kasus dalam waktu relatif singkat, Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Operasi akan terus dilakukan secara intensif, terutama dalam penindakan narkotika dan penyakit masyarakat lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutup Wakapolres.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan Kabupaten Probolinggo dapat semakin aman dari berbagai bentuk tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.

Sumber: HmsPolresProbolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *