Polri  

Satlantas Polres Probolinggo Kota Santuni Korban Laka Kereta 70 Juta

Kota Probolinggo — Satlantas Polres Probolinggo Kota, bersama PT Jasa Raharja, memberikan santunan kepada korban kecelakaan kereta api yang terjadi pada hari Selasa (30/07/24) sore di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Santunan ini diberikan kepada dua keluarga korban, baik yang masih dalam perawatan maupun yang telah meninggal dunia.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah mengungkapkan, “Satlantas telah melakukan koordinasi dengan PT Jasa Raharja, dan alhamdulillah hari ini kami dapat langsung memberikan santunan kepada kedua keluarga korban.”

Iptu Zainullah menjelaskan bahwa pengurusan santunan ini merupakan inisiatif dari jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota dan PT Jasa Raharja untuk jemput bola kepada keluarga korban. Untuk korban yang mengalami luka-luka, WD (17 tahun), biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja. Sedangkan untuk almarhum IM (19 tahun), pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga almarhum.

“Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, santunan untuk korban meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk biaya perawatan korban luka-luka, maksimal Rp 20 juta,” jelas Kasihumas.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15:30 WIB saat motor yang ditumpangi dua pelajar SMKN 1 Sumberasih tertabrak Kereta Api Sri Tanjung di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Pesisir. Satu pelajar tewas dan satu lainnya mengalami luka berat. Insiden ini terjadi saat korban yang mengantarkan ceker ayam pedas menuju Dusun Paser melintas di tengah lintasan rel kereta.

Sumber: Humas Polresta Probolinggo

Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *