**Probolinggo** – Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendorong perilaku hidup bersih, Koramil 0820/22 Dringu berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat melaksanakan penertiban terhadap jamban liar yang terletak di sepanjang aliran sungai di Desa Mranggonlawang, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Serma Rima S dari Koramil 0820/22 Dringu. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah untuk memastikan bahwa wilayah binaan telah mencapai status bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS). “Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Kecamatan Dringu sudah terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan yang dapat mencemari lingkungan,” ungkap Serma Rima S pada Jumat (4/10).
Perilaku buang air besar sembarangan, menurut Serma Rima, dapat menyebabkan dampak serius terhadap kesehatan dan pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran tanah, udara, dan air. Ia berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dengan membangun fasilitas toilet atau jamban yang layak di setiap rumah.
“Dengan adanya penertiban tempat buang air besar sembarangan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan,” tambahnya.
Selain penertiban jamban liar, kegiatan ini juga mencakup pemantauan terhadap perubahan perilaku hidup sehat di pedesaan serta upaya meningkatkan kualitas sanitasi di wilayah yang sebelumnya masih mengandalkan BABS. Koramil mengajak warga untuk bersama-sama berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pembongkaran jamban liar ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi petugas kesehatan lingkungan dan pemerintah desa untuk terus melakukan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kami ingin memastikan semua desa di Kecamatan Dringu bebas dari kebiasaan BABS dan terus menerapkan pola hidup bersih,” tegasnya.
Serma Rima menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, di mana setiap individu harus memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang memadai. Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat akan lebih termotivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan pribadi.
Sumber: Pen0820/Probolinggo
Published: Edi D
