Daerah  

Tokoh Masyarakat Maybrat Klarifikasi Isu Hoaks Soal Promosi Jabatan di Papua Barat Daya

Tokoh Masyarakat Maybrat Klarifikasi Isu Hoaks Soal Promosi Jabatan di Papua Barat Daya

Sorong, Papua Barat Daya (20/11/25) – Tokoh masyarakat asal Maybrat, Orgenes Nauw, menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan salah satu media lokal di Sorong yang berisi kritik dari Poli Way terkait dugaan pengaturan jabatan dan pengaruh tim sukses dalam struktur pemerintahan Papua Barat Daya. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, (19/11).

Dalam pernyataannya, Orgenes Nauw menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Poli Way tidak berdasar, cenderung provokatif, dan berpotensi menggiring opini negatif terhadap kepemimpinan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos. Menurutnya, narasi tersebut dapat merusak kepercayaan publik apabila tidak segera diluruskan.

“Pernyataan saudara Poli itu merupakan opini murahan, subjektif, dan menyesatkan. Bahkan sebagian merupakan hoaks. Tuduhan bahwa tim sukses ikut mengatur jabatan adalah 1000% tidak benar,” tegas Orgenes Nauw.

Ia menjelaskan bahwa tim sukses tidak pernah ikut campur dalam penentuan posisi jabatan ASN maupun pejabat struktural. Prosedur pengangkatan jabatan tetap mengikuti mekanisme pemerintahan yang telah diatur, mulai dari kelengkapan syarat kepegawaian hingga pertimbangan strategis kepala daerah.

Orgenes bersama rekan-rekannya juga menilai bahwa kritik Poli Way tidak hanya menyerang tim sukses yang selama ini turut menopang jalannya pemerintahan, tetapi juga merendahkan kompetensi dan pengalaman Gubernur Elisa Kambu.

“Beliau adalah pemimpin yang bekerja dengan kesederhanaan, keterbukaan, dan integritas. Ia memahami bagaimana membangun pemerintahan di daerah otonom baru. Menyerang beliau dengan narasi menyesatkan jelas tidak dapat dibenarkan,” tambah Orgenes.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa proses penentuan jabatan dalam pemerintahan merupakan kewenangan penuh kepala daerah—baik bupati, wali kota, maupun gubernur. Aspirasi masyarakat boleh disampaikan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemimpin daerah berdasarkan pertimbangan objektif dan pertanggungjawaban administrasi.

Selain faktor kepegawaian, terdapat pula pertimbangan politik yang bersifat menjaga harmoni sosial, pemerataan, serta keseimbangan representasi dari enam wilayah administratif di Papua Barat Daya, yaitu lima kabupaten dan satu kota. Semua hal ini, menurut Orgenes, adalah bagian dari proses normal dalam membangun pemerintahan yang stabil.

Menutup pernyataannya, Orgenes meminta seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing opini yang dibangun untuk menyerang kepemimpinan Gubernur PBD. Pemerintahan saat ini sedang bekerja keras membangun Papua Barat Daya, bukan sibuk mengatur kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi dan memberikan pemahaman yang lebih objektif kepada publik agar tidak terjebak dalam narasi-narasi yang dapat memecah belah masyarakat.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *