Kota Sorong PBD — Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video CCTV yang merekam aksi tidak manusiawi seorang pemuda di Sorong, Papua Barat Daya. Dalam video itu, pelaku tampak melakukan kekerasan terhadap seorang gadis muda. Setelah viral, Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kapolresta Sorong Kota, Kombespol Happy Perdana Yudianto, dalam konferensi pers resmi, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan Bangau 1, Kota Sorong.
Pelaku, berinisial AS (19), yang diketahui dalam pengaruh minuman keras, mencoba memperkosa seorang pelajar berinisial DM (18). Saat korban melawan, pelaku kemudian melakukan penganiayaan. “Video CCTV yang beredar membantu kami mengidentifikasi pelaku. Ini adalah bentuk sinergi masyarakat dengan aparat,” ujar Kombespol Happy.
Polisi mengamankan pelaku di kediamannya sekitar pukul 00.30 WIT, Minggu (29/6/2025). Barang bukti yang turut diamankan antara lain topi, kacamata milik pelaku, dan celana dalam milik korban.
Pelaku kini terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara atas pasal pencabulan, percobaan pemerkosaan dan penganiayaan. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan pastikan keadilan ditegakkan,” tegas Kapolresta.
(Tim/Red)