**Probolinggo (24 September 2024)** – Dalam upaya menjaga kelestarian hutan, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Probolinggo bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan kunjungan lapangan untuk meninjau penutupan jalan akses ilegal yang digunakan untuk kegiatan angkutan hasil tambang di kawasan hutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (23 September 2024) sebagai bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan terhadap lingkungan.
Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut., Pabin Polhut AKP Rahmat Basuki, S.H, dan Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Adv Hendra Yuli Pornomo, S.H. Turut serta dalam acara tersebut Asisten Perhutani BKPH Kraksaan Suherwan, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Sutrisno, serta anggota dari Koramil dan Polsek setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Aki Leander Lumme menyatakan bahwa kolaborasi antara Perhutani dan Polri merupakan langkah strategis dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan perlindungan hutan. “Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal. Kami ingin memastikan bahwa penutupan akses ini tidak hanya efektif, tetapi juga mengirimkan pesan yang jelas kepada pihak-pihak yang berupaya melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Penutupan jalan ilegal yang dilakukan sebelumnya adalah langkah tegas untuk menghentikan kegiatan yang tidak memiliki izin di dalam kawasan hutan, yang selama ini berdampak buruk terhadap ekosistem dan merugikan negara. Aki juga menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga keutuhan hutan dan sumber daya alam.
Pihak Polri juga menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Perhutani. Perwakilan dari Polsek Paiton menegaskan komitmen kepolisian untuk terus mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar peraturan terkait penggunaan kawasan hutan. “Kami akan memastikan tidak ada pihak yang melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merusak hutan,” ungkap perwakilan Polri.
Kunjungan ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup dialog dengan masyarakat sekitar yang sering terdampak oleh aktivitas ilegal. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan dan diimbau untuk melaporkan setiap kegiatan mencurigakan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat setempat dalam upaya konservasi hutan.
Sinergi yang terjalin antara Perhutani dan Polri diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut di kawasan hutan yang dikelola oleh KPH Probolinggo, sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dengan komitmen dan kerja sama yang solid, perlindungan hutan di Probolinggo diharapkan dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi masyarakat lokal.
(Tim/Red/**)