Probolinggo, 3 Maret 2025 – Insiden yang mengecewakan terjadi saat sejumlah wartawan hendak meliput acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Probolinggo Gus Haris di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Senin (3/3). Beberapa wartawan yang hadir di lokasi acara terhalang oleh petugas keamanan outsourcing DPRD saat berusaha mengambil gambar dan dokumentasi, sebuah tindakan yang menuai kritik tajam dari kalangan jurnalis.
Peristiwa ini langsung memicu kekecewaan dari para wartawan yang merasa hak mereka untuk meliput dan memberikan informasi kepada publik dibatasi. Salah satu jurnalis yang hadir, Roni, menyampaikan penyesalannya atas tindakan yang ia anggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami ini bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tapi justru dihalangi, tidak boleh mengambil gambar atau foto. Ini jelas mengecewakan,” ujar Roni dengan nada kesal. Menurutnya, kejadian tersebut bukan hanya menghambat pekerjaan jurnalistik, tetapi juga mengurangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akurat.
Roni menambahkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, wartawan berperan penting dalam memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat. Oleh karena itu, tindakan penghalangan oleh petugas keamanan yang dilakukan saat itu dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap kebebasan pers.
“Seharusnya, pihak keamanan DPRD memberikan kesempatan kepada wartawan untuk meliput dengan baik, bukan malah menghalangi. Kita ini bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambah Roni.
Tidak hanya wartawan, insiden ini juga memunculkan reaksi dari berbagai pihak, terutama para jurnalis yang menganggap bahwa kebebasan pers di Probolinggo sedang terancam. Hal ini mengundang desakan agar Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.
“Kami meminta Ketua DPRD untuk tegas dalam menyikapi masalah ini. Jangan sampai ke depannya ada wartawan yang mengalami perlakuan serupa. Wartawan bukan musuh, tapi mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Roni.
Insiden ini menjadi sorotan penting mengenai pentingnya penghargaan terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Wartawan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan agar pihak berwenang lebih memahami pentingnya kerja jurnalistik dalam memberikan informasi yang bebas dan terbuka bagi publik. (Tim/Red/**)