TUBAN – Di tengah masih rendahnya kesadaran tertib administrasi kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban tampil dengan pendekatan berbeda. Melalui program “Polantas Menyapa”, polisi turun langsung ke masyarakat, memberikan edukasi tentang prosedur resmi pengurusan SIM, pajak kendaraan, registrasi, hingga pengambilan BPKB.
Langkah ini dipimpin oleh AKP Moh. Imam Reza, Kasat Lantas Polres Tuban, yang menegaskan bahwa fungsi polisi bukan semata menegakkan aturan, melainkan juga mencerdaskan dan melayani publik.
“Kami ingin warga Tuban paham bahwa semua urusan administrasi kendaraan bisa dilakukan secara resmi dan transparan. Tak perlu lewat calo, tak perlu bayar lebih,” tegasnya.
Program Polantas Menyapa disambut antusias warga di berbagai lokasi sosialisasi. Di lapangan, petugas tidak hanya membagikan brosur, tetapi juga membuka sesi tanya jawab langsung. Warga diajak memahami alur pembuatan SIM yang sah, cara bayar pajak tepat waktu, hingga tahapan pengambilan BPKB tanpa pungli.
Kehadiran program ini menjadi angin segar di tengah keluhan publik atas masih rumitnya sistem pelayanan administrasi kendaraan di sejumlah daerah. Dengan mendekatkan layanan dan membuka ruang komunikasi, Polantas Tuban berusaha memutus rantai ketidaktahuan masyarakat yang selama ini dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
Namun demikian, kegiatan ini sekaligus menjadi kritik tersirat: sistem layanan publik masih perlu diperkuat dan disederhanakan. Tanpa perbaikan menyeluruh, edukasi di lapangan akan sulit mengubah kebiasaan lama masyarakat yang bergantung pada “jalan pintas”.
Program Polantas Menyapa menunjukkan bahwa fungsi polisi bisa lebih dari sekadar penegakan hukum — polisi juga bisa menjadi agen perubahan sosial, pelindung, sekaligus pendidik masyarakat.
