Komisi III DPR Dukung Pembenahan Polri, Soroti Sikap Arogan Oknum Pejabat

Komisi III DPR Dukung Pembenahan Polri, Soroti Sikap Arogan Oknum Pejabat

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Komisi III DPR menyatakan dukungan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mempercepat pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dukungan tersebut disampaikan saat jajaran Komisi III DPR bersilaturahmi ke kediaman Kapolri di Jakarta pada Sabtu (3/10). Pertemuan itu menjadi momentum untuk membahas penguatan institusi kepolisian sekaligus mempererat hubungan kerja parlemen dan Polri.

Rombongan Komisi III DPR dipimpin oleh Habiburokhman. Turut hadir Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam dalam kunjungan tersebut. Kehadiran para pimpinan dan anggota parlemen menunjukkan perhatian terhadap proses pembenahan Polri, khususnya dalam membangun institusi yang profesional, terbuka, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Komisi III menegaskan posisinya sebagai mitra kerja Polri yang siap mendukung langkah-langkah perbaikan di bawah kepemimpinan Suyudi. Dukungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penguatan kelembagaan, tetapi juga dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta pemeliharaan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Pada saat yang sama, fungsi pengawasan DPR tetap menjadi bagian penting dalam memastikan setiap agenda pembenahan berjalan sesuai harapan.

Silaturahmi ini juga meneruskan tradisi kunjungan Komisi III DPR setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Kebiasaan tersebut dipandang penting untuk menjaga kesinambungan komunikasi kedua lembaga, terutama karena Polri dan Komisi III memiliki hubungan kerja yang erat dalam bidang keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, berbagai tantangan institusi dapat dibahas secara lebih terbuka dan konstruktif.

Pertemuan itu sekaligus menjadi awal penguatan sinergi Komisi III DPR dan Polri. Kedua pihak diharapkan dapat terus membangun koordinasi yang efektif, termasuk dalam mendorong pembenahan internal dan merespons kritik publik terhadap perilaku oknum pejabat. Dengan dukungan parlemen dan pengawasan yang berjalan seimbang, agenda reformasi Polri diharapkan dapat dilakukan secara konsisten serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain menyampaikan dukungan terhadap agenda pembenahan institusi, anggota Komisi III DPR turut membawa sejumlah keluhan yang berkembang di masyarakat. Salah satu perhatian utama berkaitan dengan adanya oknum pejabat Polri yang dinilai menunjukkan sikap arogan dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi dengan publik. Sikap tersebut dianggap dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian apabila tidak segera diperbaiki.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa keluhan mengenai perilaku arogan itu disampaikan secara langsung dalam pertemuan dengan Kapolri Suyudi. Komisi III meminta agar sikap demikian menjadi bahan evaluasi dan pembenahan internal. Menurutnya, pejabat kepolisian perlu mengedepankan keteladanan, keterbukaan, serta penghormatan kepada masyarakat, karena setiap tindakan aparat turut mencerminkan wajah institusi secara keseluruhan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri Suyudi juga menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Pendekatan ini menempatkan kepolisian sebagai institusi yang dekat, mudah diakses, dan mampu memberikan rasa aman tanpa menciptakan jarak dengan warga. Komitmen itu diharapkan berjalan seiring dengan pengawasan terhadap perilaku personel, terutama mereka yang memegang jabatan strategis dan menjadi contoh bagi anggota lainnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa kunjungan Komisi III tersebut merupakan tradisi rutin setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Selain menjadi sarana silaturahmi, kunjungan itu dimanfaatkan untuk menyampaikan dukungan, masukan, dan aspirasi terkait pelaksanaan tugas kepolisian. Dalam kesempatan yang sama, Suyudi memperkenalkan keluarganya kepada anggota Komisi III. Momen tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan, namun tetap diiringi pembahasan mengenai pentingnya memperkuat profesionalitas, integritas, dan pelayanan publik Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Abu Bakar Alhabsyi berharap kepemimpinan Suyudi dapat memperkuat pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, penegakan hukum tetap menjadi mandat utama Polri, tetapi pelaksanaannya perlu berjalan beriringan dengan pelayanan yang ramah, terbuka, dan memahami kebutuhan masyarakat. Sikap tersebut penting untuk membangun kembali kepercayaan publik, terutama ketika masyarakat berhadapan dengan aparat dalam situasi yang membutuhkan bantuan, perlindungan, atau penyelesaian masalah.

Alhabsyi menilai inovasi pelayanan publik perlu terus dikembangkan agar kehadiran polisi tidak hanya dirasakan melalui tindakan penindakan. Salah satu contoh yang dapat menjadi rujukan ialah program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran, yang dikaitkan dengan pengalaman Suyudi ketika memimpin Polda Banten. Program semacam ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian dapat berperan dalam menjawab persoalan sosial secara langsung, termasuk membantu masyarakat memperoleh akses informasi, pendampingan, dan peluang yang dapat mendukung kemandirian ekonomi.

Dorongan tersebut bukan berarti mengurangi ketegasan Polri dalam menegakkan aturan, melainkan memperluas makna pelayanan kepolisian. Polisi diharapkan mampu membangun kedekatan emosional dengan warga melalui komunikasi yang empatik serta program yang memberi manfaat nyata. Dengan demikian, Polri dapat hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan masyarakat, bukan sekadar lembaga yang ditemui ketika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan keamanan.

Abu Bakar juga mengapresiasi sisi humanis Suyudi yang terlihat ketika pelantikan, saat Kapolri bersimpuh di hadapan ibundanya. Momen tersebut dipandang mencerminkan penghormatan, kerendahan hati, dan kuatnya nilai keluarga dalam perjalanan seorang pemimpin. Ia berharap keteladanan moral itu terus menyertai kepemimpinan Suyudi, dengan dukungan keluarga, pasangan, serta orang-orang terdekat. Dukungan tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan tetap berpijak pada integritas, kepedulian, dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Komisi III DPR berharap hubungan kelembagaan dengan Polri semakin solid melalui komunikasi yang terbuka, teratur, dan saling menghormati. Sinergi parlemen dan kepolisian dinilai penting untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum secara adil, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan sesuai kebutuhan. Kerja sama tersebut perlu dibangun bukan hanya ketika muncul persoalan, melainkan juga dalam pembahasan kebijakan, evaluasi kinerja, dan penyusunan langkah perbaikan institusi.

Dalam menjalankan tugasnya, Komisi III menyatakan kesiapan untuk terus berkomunikasi secara konstruktif dengan jajaran Polri. Dukungan terhadap agenda pembenahan akan diberikan secara proporsional, bersamaan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan yang bertanggung jawab. Pengawasan parlemen dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi, bukan untuk melemahkan kewenangan kepolisian. Karena itu, setiap masukan diharapkan dapat dibahas secara objektif, dengan mengutamakan kepentingan publik, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Langkah pembenahan tersebut diarahkan untuk mendorong Polri menjadi institusi yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat. Kepercayaan publik hanya dapat tumbuh apabila penegakan hukum dilakukan secara transparan, perilaku aparat mencerminkan integritas, dan masyarakat merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung serta pengayom. Pertemuan Komisi III dan Polri pun berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Setelah bertukar pandangan mengenai berbagai agenda kelembagaan, kegiatan ditutup dengan makan siang bersama sebagai penanda komitmen untuk menjaga hubungan kerja yang baik dan berkelanjutan.