BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat (2/10). Tindakan tersebut dilakukan dalam perkara tindak pidana terorisme. Penggeledahan menjadi perhatian warga karena berlangsung di lingkungan permukiman yang cukup padat, dengan rumah-rumah warga berdiri berdekatan dan aktivitas masyarakat berlangsung di sekitar lokasi.
Rumah yang digeledah berada di tengah kawasan permukiman, bukan di area yang terpisah dari lingkungan warga. Sejumlah petugas terlihat melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan tersebut. Dalam kegiatan itu, beberapa barang diamankan untuk kepentingan penanganan perkara. Namun, informasi mengenai jenis barang yang dibawa maupun rincian pemeriksaan tidak disampaikan dalam keterangan yang tersedia.
Setelah penggeledahan berlangsung, rumah kontrakan tersebut tampak tidak menunjukkan aktivitas dari dalam. Kondisinya terlihat lebih sepi dibandingkan lingkungan sekitar yang tetap menjadi kawasan tempat tinggal warga. Di bagian depan rumah, beberapa sandal masih tampak menumpuk di rak. Situasi tersebut menjadi salah satu hal yang terlihat setelah petugas menyelesaikan kegiatan penggeledahan. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak yang berkaitan dengan rumah tersebut, jaringan, motif, ataupun hasil penyelidikan dalam perkara ini.
Ketua RT 6, Agus, membenarkan adanya penggeledahan di salah satu rumah kontrakan yang berada di wilayah Antapani. Menurut keterangannya, kegiatan tersebut melibatkan personel Detasemen Khusus atau Densus 88. Agus turut hadir dan masuk ke dalam rumah kontrakan bersama petugas untuk menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan yang berlangsung.
Agus menjelaskan bahwa dirinya berada di lokasi dalam kapasitas sebagai Ketua RT. Kehadirannya diperlukan untuk mendampingi serta mengetahui tindakan yang dilakukan oleh aparat di lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya. Dari dalam rumah, ia melihat personel Densus 88 memeriksa sejumlah bagian dan barang yang terdapat di tempat tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara terarah dengan disaksikan oleh pihak lingkungan setempat.
Sebelum mengetahui tujuan kedatangan para petugas, Agus mengaku sempat terkejut melihat situasi di sekitar rumah kontrakan. Pada awalnya, ia menduga kegiatan tersebut berkaitan dengan penggerebekan kasus narkoba. Dugaan itu muncul karena jumlah aparat yang datang cukup banyak dan suasana di lokasi tampak berbeda dari kegiatan pemeriksaan biasa.
Namun, setelah memperhatikan kondisi di lapangan, Agus mengetahui bahwa personel yang berada di lokasi bukan hanya anggota Densus 88. Ia juga melihat kehadiran personel Inafis yang turut menjalankan tugas dalam proses pemeriksaan. Banyaknya aparat dari kedua unsur tersebut membuat perhatian warga sekitar tertuju pada rumah kontrakan itu, meskipun kegiatan berlangsung dengan pengawasan petugas.
Agus menyatakan bahwa ia mengikuti jalannya pemeriksaan dari dalam rumah dan mengetahui adanya sejumlah barang yang kemudian diamankan oleh aparat. Ia tidak menyampaikan perincian mengenai barang-barang tersebut maupun menjelaskan lebih jauh perkara yang sedang ditangani. Keterangannya terutama menegaskan bahwa penggeledahan memang berlangsung dan disaksikan oleh pengurus lingkungan setempat.
Kesaksian Ketua RT 6 tersebut menjadi salah satu keterangan mengenai kehadiran Densus 88 di lokasi. Agus membenarkan bahwa aparat melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan dan membawa sejumlah barang, sementara penjelasan lebih lengkap mengenai tujuan penggeledahan serta status barang yang diamankan masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.
Agus menerangkan bahwa sejumlah barang terlihat dibawa petugas dari dalam rumah kontrakan di kawasan Antapani saat penggeledahan berlangsung. Berdasarkan pengamatannya, barang-barang tersebut lain berupa buku dan sebuah flashdisk. Ia juga melihat beberapa kartu, telepon seluler, serta sejumlah botol yang berisi cairan. Barang-barang itu tampak dikeluarkan dari rumah dan kemudian diamankan oleh polisi dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Keterangan Agus mengenai barang yang terlihat dibawa dari rumah itu disampaikan berdasarkan apa yang ia saksikan selama proses penggeledahan. Ia tidak menjelaskan isi buku, data dalam flashdisk, jenis kartu, maupun cairan yang berada di dalam botol-botol tersebut. Karena itu, fungsi dan keterkaitan masing-masing barang belum dapat dipastikan hanya dari pengamatan di lokasi. Informasi mengenai pemeriksaan lebih lanjut terhadap benda-benda tersebut juga belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Agus menegaskan bahwa dirinya tidak melihat adanya senjata atau bom yang disita polisi dari rumah tersebut. Dengan demikian, barang yang ia lihat dalam proses penggeledahan terbatas pada buku, flashdisk, kartu-kartu, telepon seluler, dan beberapa botol berisi cairan. Penyebutan barang-barang itu perlu dibedakan benda yang terlihat dibawa atau diamankan selama penggeledahan dan barang yang secara resmi telah ditetapkan sebagai barang bukti. Penetapan status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap benda-benda tersebut merupakan kewenangan dan tanggung jawab aparat yang menangani perkara.
Agus, salah seorang warga di sekitar rumah kontrakan tersebut, menyampaikan informasi mengenai penghuni yang diduga berkaitan dengan perkara terorisme. Menurut keterangannya, pria yang tinggal di rumah itu telah ditangkap oleh aparat di suatu tempat sebelum proses penggeledahan berlangsung. Ketika petugas Densus 88 Antiteror Polri mendatangi dan menggeledah rumah kontrakan di kawasan Antapani, Bandung, hanya terdapat istri serta anak pria tersebut di dalam rumah.
Agus mengatakan keluarga itu baru menempati rumah kontrakan tersebut selama kurang lebih satu bulan. Ia mengaku tidak mengetahui identitas pria yang dimaksud karena yang bersangkutan tidak pernah melapor atau memperkenalkan diri kepada lingkungan sekitar. Meski demikian, Agus menyebut pernah bertemu dengan pria itu sebanyak dua kali. Pertemuan tersebut berlangsung tanpa percakapan karena pria itu tidak pernah mengajaknya berbicara.
Dalam pengamatannya, pria tersebut juga cenderung menghindari tatapan ketika berpapasan dengan warga. Sikap itu menjadi salah satu hal yang diingat Agus, meskipun ia tidak dapat memastikan apakah perilaku tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan pria itu dalam jaringan terorisme. Agus menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan terbatas pada apa yang dilihat dan diketahuinya sebagai warga di sekitar lokasi.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai identitas penghuni, perkara yang sedang ditangani, maupun barang-barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Keterangan resmi terkait kegiatan aparat dan status hukum pihak yang diamankan masih ditunggu.
Mayndra menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Minggu (4/10) malam. Penyampaian tersebut diharapkan menjelaskan rangkaian penindakan, hasil penggeledahan, serta keterkaitan penghuni rumah kontrakan dengan perkara yang sedang diselidiki oleh Densus 88.

