JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka program riset sosial humaniora bertajuk Ruang Uji Pemikiran Alternatif (RUPA) Future Society 2026. Program ini dirancang sebagai ruang akademik dan eksperimental bagi peneliti untuk mengembangkan gagasan, menguji asumsi, serta menghasilkan pemahaman baru mengenai arah perubahan masyarakat Indonesia. Pembukaan program tersebut menandai upaya BRIN memperkuat riset yang mampu membaca dinamika sosial secara lebih menyeluruh, terutama dalam menghadapi perubahan yang berlangsung cepat dan kompleks.
RUPA Future Society 2026 merupakan bagian dari Program Riset dan Inovasi Strategis (PRIS) yang dijalankan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN melalui Pusat Riset Kependudukan. Penempatan program dalam kerangka PRIS menunjukkan bahwa isu perubahan masyarakat dipandang sebagai agenda strategis. Hasil kajiannya diharapkan dapat memperkaya basis pengetahuan untuk mendukung perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi tantangan jangka panjang.
Fokus utama program ini adalah mengkaji perubahan masyarakat Indonesia menuju 2045. Untuk mencapai tujuan tersebut, riset memanfaatkan perpaduan pendekatan ilmu humaniora dan ilmu sosial dengan metode yang berkembang, seperti analisis big data, citizen social science, dan strategic foresight. Kombinasi tersebut memungkinkan peneliti mengamati pola perubahan berdasarkan data, pengalaman warga, nilai budaya, serta berbagai kemungkinan masa depan. Koordinator Tim RUPA Future Society sekaligus Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Ali Yansyah Abdurrahim, menyatakan bahwa kajian ini diarahkan untuk memahami trajektori perubahan masyarakat Indonesia. Pemahaman atas trajektori tersebut penting untuk mengenali faktor pendorong, risiko, dan peluang yang akan membentuk kehidupan sosial Indonesia hingga 2045.
BRIN menyiapkan dukungan anggaran bagi tim peneliti yang terpilih dalam program riset mengenai perubahan masyarakat Indonesia. Setiap tim memiliki kesempatan memperoleh pendanaan maksimal sebesar Rp250 juta untuk melaksanakan kegiatan selama delapan bulan pada tahun pertama. Besaran tersebut menjadi batas dukungan yang dapat diterima oleh masing-masing tim sesuai dengan ketentuan program dan hasil seleksi yang ditetapkan.
Pendanaan tersebut akan diberikan kepada sepuluh tim peneliti. Masing-masing tim akan melakukan kajian pada sepuluh provinsi yang telah ditetapkan sebagai wilayah lokus penelitian. Penetapan jumlah tim dan wilayah ini memungkinkan riset dilaksanakan secara terarah dengan cakupan geografis yang beragam. Melalui pendekatan tersebut, penelitian diharapkan dapat menghadirkan gambaran yang lebih luas mengenai dinamika masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
Pemilihan sepuluh tim dan sepuluh provinsi lokus tidak sekadar berkaitan dengan pembagian pelaksanaan riset, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memetakan arah perubahan masyarakat Indonesia. Kajian sosial humaniora yang dilakukan oleh para peneliti diharapkan mampu membaca perubahan, kecenderungan, serta dinamika sosial yang berkembang di wilayah masing-masing. Hasil dari berbagai kajian tersebut dapat memperkaya pemahaman mengenai pola perubahan masyarakat secara nasional, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik setiap provinsi sebagai lokasi penelitian. Dengan dukungan anggaran dan cakupan lokus yang telah ditentukan, program ini diarahkan untuk menghasilkan pengetahuan berbasis riset tentang perkembangan masyarakat Indonesia.
Pembentukan tim pengusul menjadi salah satu unsur penting dalam pengajuan riset mengenai perubahan masyarakat Indonesia. Setiap tim wajib beranggotakan sedikitnya tiga orang dan paling banyak delapan orang. Komposisi tersebut diharapkan mencerminkan pembagian peran yang jelas, mulai dari perumusan desain penelitian, pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan laporan dan diseminasi hasil. Jumlah anggota perlu disesuaikan dengan cakupan wilayah, kompleksitas persoalan, serta metode yang digunakan dalam kajian.
Dalam setiap tim, sekurang-kurangnya harus terdapat satu periset yang memiliki afiliasi dengan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora BRIN. Ketentuan ini memastikan bahwa pengusulan dan pelaksanaan kegiatan tetap terhubung dengan kapasitas kelembagaan serta keahlian yang relevan di lingkungan BRIN. Di samping itu, proposal didorong melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil yang berada di wilayah kajian. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dapat memperluas perspektif, memperkuat akses terhadap data, dan meningkatkan nilai tambah riset bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan setempat.
Ketua tim harus memiliki pendidikan sekurang-kurangnya magister atau S2. Selain kualifikasi akademik, ketua juga perlu menunjukkan rekam jejak penelitian yang relevan dengan tema, pendekatan, atau wilayah yang diusulkan. Pengalaman tersebut menjadi pertimbangan penting karena ketua bertanggung jawab mengarahkan pelaksanaan riset, menjaga pencapaian target, mengelola kolaborasi, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana. Sementara itu, setiap anggota tim minimal berpendidikan sarjana atau S1 dan diharapkan memiliki kompetensi yang mendukung kebutuhan penelitian.
Seluruh anggota, termasuk ketua, diwajibkan memiliki asuransi kesehatan yang masih aktif, seperti BPJS Kesehatan. Persyaratan ini memberikan perlindungan dasar selama kegiatan penelitian berlangsung, terutama ketika tim melakukan perjalanan, observasi lapangan, atau berinteraksi langsung dengan komunitas di wilayah kajian. Karena itu, status kepesertaan dan keaktifan asuransi perlu dipastikan sebelum proposal diajukan agar kelengkapan administrasi tidak menghambat proses seleksi.
Program kajian perubahan masyarakat Indonesia menetapkan sepuluh provinsi sebagai lokasi penelitian. Wilayah tersebut meliputi Aceh, Lampung, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Penetapan lokasi ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan riset karena setiap wilayah memiliki konteks sosial yang menjadi ruang kajian sesuai tujuan program.
Para calon peserta dapat mengikuti pendaftaran dan mengunggah dokumen proposal hingga 15 Oktober 2026. Batas waktu tersebut menjadi acuan bagi setiap tim untuk menyelesaikan pengajuan proposal melalui kanal informasi yang telah disediakan. Informasi mengenai program, termasuk ketentuan pengajuan dan dokumen yang berkaitan dengan proses pendaftaran, dapat diakses melalui https://s.brin.go.id/i/rupa-futuresociety.
Setelah masa pendaftaran dan pengunggahan dokumen berakhir, proposal yang masuk akan melalui tahapan seleksi administrasi dan penilaian substansi. Seleksi administrasi dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan kelengkapan pengajuan, sedangkan penilaian substansi digunakan untuk menilai isi proposal sesuai kebutuhan program riset. Kedua tahapan tersebut menjadi dasar dalam menentukan proposal yang akan dipilih.
Pengumuman proposal terpilih dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2026. Dengan demikian, tim yang berminat perlu memperhatikan batas akhir pendaftaran, memastikan dokumen proposal telah diunggah sampai 15 Oktober 2026, serta memantau informasi resmi program untuk mengetahui hasil seleksi. Sepuluh provinsi yang telah ditetapkan akan menjadi cakupan lokasi kajian dalam rangka memahami perubahan masyarakat Indonesia melalui riset yang diajukan oleh tim peserta.


