**Banggai, 11 Oktober 2024** – Situasi di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, semakin memprihatinkan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa (Kades) Dongin. Seorang istri pelapor, yang tinggal di desa tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai lambannya proses aduan yang diajukan ke Polres Banggai, yang terkesan dibiarkan tanpa penanganan yang serius.
Dalam keterangan yang diberikan kepada media, ia menyatakan, “Ada keanehan dalam proses aduan kami. Terlihat jelas ada pembiaran dari pihak kepolisian.” Ia juga menekankan bahwa suaminya, sebagai penduduk asli Saluan, menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan hak asasinya. “Jangan sampai kami disalahkan ketika masalah ini sudah semakin memburuk. Kami merasa pihak penyidik tidak serius menangani perkara ini,” tegasnya.
Media ini berusaha mengkonfirmasi situasi tersebut dengan Kapolres Banggai melalui pesan WhatsApp. Kapolres menjawab, “Waalaikum salam, sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan konfirmasi langsung ke penyidik.” Namun, informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa PLT Kades Dongin telah dipanggil untuk pemeriksaan, tetapi sedang berada di Pulau Jawa karena cuti, dan baru bisa kembali pada tanggal 22. “Sungguh aneh, kenapa Kades bisa cuti di tengah situasi seperti ini?” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesan lamban dan kurangnya tindakan dari aparat penegak hukum (APH) di Banggai. Istri pelapor mengungkapkan bahwa krisis keadilan semakin terasa di daerah ini. “Kami telah berupaya mengkoordinasikan masalah ini dengan pihak kepolisian, tetapi respons yang kami terima sangat minim,” tuturnya. Ia khawatir jika penanganan perkara ini terus tertunda, akan menambah ketidakadilan bagi pihaknya dan masyarakat setempat.
Dugaan pelanggaran HAM ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga harkat dan martabat warga Saluan, yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dari aparat. “Saya berharap Komnas HAM bisa turun tangan dan meninjau langsung situasi di sini. Kami tidak ingin keadilan hanya menjadi angan-angan,” pungkasnya.
Melihat situasi ini, publik berharap agar proses hukum yang berlangsung tidak terhenti dan pihak-pihak terkait segera memberikan respons yang memadai, demi tegaknya keadilan di Kabupaten Banggai.
**LP. Red/tim**