PONOROGO – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di gang sempit Jalan Astrokoro, Kelurahan Tambakbayan, pada Selasa (22/7/2025) siang. Pelaku diketahui berinisial NN (34), warga Musi Rawas, Sumatra Selatan. Ia ditangkap saat hendak makan di sebuah warung di Jalan Batoro Katong.
“Anggota kami yang sedang melintas mengenali ciri-ciri pelaku, lalu langsung melakukan penangkapan saat pelaku berhenti di warung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali.
NN, yang merupakan residivis kasus serupa, diketahui datang ke Ponorogo menggunakan bus dari Solo. Ia kemudian berjalan kaki keliling kota untuk mencari motor yang mudah dicuri. Dalam aksinya, NN mencuri sepeda motor Honda Vario AE 3711 UN di sebuah gang sempit di siang hari, dan aksinya sempat terekam CCTV.
“Sekadar informasi, maling motor yang satu ini benar-benar nekat. Selain mencuri di siang bolong, lokasi kejadian juga berada di gang sempit,” imbuh AKP Imam.
Dalam proses pengembangan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena tidak kooperatif. Berdasarkan penyelidikan sementara, motor hasil curian dijual ke wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.