Diduga, Proyek Siluman Pengecoran Jalan Poros Desa Leran Wetan Tuban Tidak Transparan dan Melanggar K3 Aturan Proyek

LibasJatim.com || TUBAN – Pada proyek pengecoran jalan poros Desa Leran Wetan kecamatan Palang kabupaten Tuban diduga melanggar transparansi publik terkait K3 keamanan, serta Kesehatan dan keselamatan. Jum’at 08/09/2023.

 

Pembangunan pengecoran jalan poros Desa dari Satuan Kerja Dinas Bina Marga Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban jenis Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Tahun Anggaran APBD 2023.

 

Dalam pembangunan pengecoran jalan poros Desa tersebut dengan nilai kontrak Anggaran Tidak diketahui, dengan harga penawaran tidak diketahui atau diduga siluman “Karena Papan nama proyek tidak ada”.

 

Team investigasi gabungan dari beberapa media dan lembaga saat kontrol sosial dan investigasi kelokasi proyek pengecoran jalan poros Desa

Para pekerja pembangunan proyekpun juga melanggar K3 dalam peraturan proyek pembangunan. Pekerja proyek juga tidak memakai atribut proyek mulai helm, rompi serta sepatu dan terkesan di abaikan oleh pelaksana pekerja.

 

Diduga tidak mengeluarkan Anggaran K3 nya dari pantauan Team awak media di lapangan, pihak pelaksana kerja terkesan mengabaikan keselamatan para pekerja dan dibiarkan tidak menggunakan alat pelindung APD.

 

Mengacu dalam UU no 13, Tahun 2003 tentang ketenakerjaan dan peraturan Pemerintah UU no 50 tahun 2012 tentang penetapan sistem menejemen keselamatan pekerja dan kesehatan Pekerja, UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

 

Setelah team awak media menghubungi (Basdi) salah satu Pihak Bina Marga Untuk Konfirmasi Terkait papan nama proyek tidak ada di lapangan, menyampaikan bahwa sudah di ingatkan kepihaknya,” Ucapnya.

 

 

Lanjut konfirmasi ke warga sekitar dan salah satu pekerja untuk

menanyakan siapa mandor atau pelaksana proyek pengecoran jalan poros Desa tersebut bahwasanya tidak pernah kesini atau jarang turun lapangan mas,” ujarnya.

 

Ketika team investigasi awak media dan lembaga ingin mengklarifikasi kepada pihak kontraktor ketika di hubungi melalui Telpon dan pesan singkatnya tidak menjawab. Seakan enggan di temui atau alergi terhadap awak media dan lembaga.

 

Team investigasi gabungan beberapa media dan lembaga akan segera menindak lanjuti Ke Kantor Dinas PU Bina Marga Kabupaten Tuban terkait pembangunan pengecoran jalan poros desa Leran Wetan kecamatan Palang kabupaten Tuban tersebut,” Bersambung.

(Team/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *